Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hamas Pertanyakan Kasus Jaksa Nakal Di Malili
Hukum

Hamas Pertanyakan Kasus Jaksa Nakal Di Malili

Redaksi
Redaksi Published 23 April 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur mempertanyakan soal kasus bagi-bagi jatah proyek yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat.

Kasus jatah proyek yang melibatkan salah seorang oknum Kejaksaan ini mulai tercium sejak tanggal 2 Februari 2015 lalu setelah adanya dokumen daftar bagi-bagi jatah proyek di Kabupaten Luwu Timur beredar terbatas dimedia sosial namun hingga saat ini Kejati Sulselbar belum mengambil langkah tegas terkait kasus tersebut.

“Kejati terkesan tutup mata melihat persoalan ini padahal sebelumnya Kejati sudah berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti namun hingga saat ini janji tersebut hanya tinggal janji,” ungkap Hasan, juru bicara LSM Hamas, Kamis (23/4/15)

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Menurut Hasan, Kejati sebenarnya sudah dapat mengambil langkah-langkah tegas dengan berdasarkan beberapa alat bukti pendukung seperti adanya dokumen yang tertulis jelas, jabatan Kasi Intel Kejaksaan pada kolom keterangan, untuk daftar paket proyek Pembangunan/ Penambahan Pagar Poskesdes Sumber Agung yang berlokasi di Kalaena, dengan nilai Pagu sebesar Rp135 Juta.

Selain itu, kata Hasan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan itu juga telah mengakui jika proyek tersebut benar milik Kasi Intel Kejaksaan Negeri Malili, Alfian Bombing. “Bukti-bukti sudah jelas tinggal menunggu ketegasan dari Kejati saja, apakah mereka (Kejati) serius menangani persoalan ini atau tidak,” ungkap Hasan.

Informasi yang dihimpun, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing pernah dipanggil dan diperiksa oleh Kejati terkait kasus jaksa nakal ini namun hingga saat ini hasil pemeriksaan tersebut belum terdengar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lagi, Pemda Lutim Optimis Raih Adipura
Next Article Pemda Segera Lakukan Penertiban Baliho

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?