Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Optimalkan Penerimaan Pajak, Pelaku Usaha di Luwu Timur di Bekali Sosialisasi UU HPP
Luwu Timur

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pelaku Usaha di Luwu Timur di Bekali Sosialisasi UU HPP

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 14 Desember 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Kantor Pelayanan Pajak, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melaksanakan kegiatan Tax Gathering Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang melibatkan para pelaku usaha di Kabupaten Luwu Timur selaku wajib pajak.

Sosialisasi UU HPP ini resmi dibuka Staf Ahli Pembangunan, AR. Salim didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto dan Kepala KP2KP Malili, Samuel Nugroho Tri Utomo, yang berlangsug di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (14/12/2021).

Samuel Nugroho selaku Kepala KP2KP Malili mengatakan, kegiatan sosialisasi UU HPP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan direktorat jenderal pajak. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para Wajib Pajak terkait regulasi UU HPP.

KPP Pratama Palopo, Khris Rolanto mengatakan, salah satu upaya untuk menghindari prilaku korupsi dengan meniadakan pelayanan pajak dengan sistem tatap muka. Itulah mengapa sistem pelayanan pajak juga mengadopsi sistem pelayanan berbasis online. Hal ini selain supaya lebih memudahkan juga pelayanan pajak lebih transparan.

Mewakili Bupati, Staf Ahli Pembangunan, AR. Salim mengatakan, sosialisasi UU HPP ini, sebagai upaya Pemerintah menata ulang sistem perpajakan dan mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan. “Saya menaruh harapan besar melalui sosialisasi ini, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan juga semakin meningkat dan pada gilirannya akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Lanjut AR. Salim, Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Di sisi lain pajak juga sangat penting dalam mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak.

“Itulah mengapa, pemahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan sangatlah penting, untuk mendorong kesadaran masyarakat terutama Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tambahnya.

“Sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk menambah pengetahuan mengenai perpajakan. Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, jika ada yang kurang jelas agar ditanyakan kepada para narasumber,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Musrenbang Kecamatan, Plh. Bupati Luwu Timur Minta OPD Prioritaskan Usulan Kecamatan

Bupati Lutim Ingatkan Aparatnya Laksanakan Shalat Dhuha Setiap Hari

Baksos TNI Manunggal 2015, Badan KB Dan PP Gelar MOW dan MOP

Husler Harapkan Tim UML Kabupaten Luwu Timur Segera di Legalkan

Selain Pelayanan, Husler-Budiman Juga Komitmen Bangun Sektor Keagamaan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Bencana, BPBD Luwu Timur Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Next Article Hadiri RUPS LB PT. NTE, Ini Saran Wakil Ketua DPRD Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Pj. Gubernur Sulsel Akan Hadiri Puncak Peringatan HJL dan HPRL di Lutim

15 Januari 2024
Luwu Timur

Diklat Barjas Lutim di Ikuti 40 Peserta

31 Maret 2015
Hukum

Polres Lutim Sita Dokumen Pokja ULP

7 Oktober 2014
Luwu Timur

Wabup Lutim : Pemda Akan Terus Dukung KONI Demi Tingkatkan Prestasi Atlet

7 Juli 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?