Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polres Lutim Sita Dokumen Pokja ULP
Hukum

Polres Lutim Sita Dokumen Pokja ULP

Redaksi
Redaksi Published 7 Oktober 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Resor Luwu Timur telah melakukan penyitaan dokumen Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Luwu Timur. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan kongkalikong proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili tahun 2014.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana melalui penyidik Bripka Yakop Lili, Selasa (07/10/14) membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut. Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan guna penyelidikan.

“Ada beberapa dokumen yang kita sita seperti dokumen penawaran dan dokumen kontrak pada kasus PDAM Malili ini untuk kebutuhan penyelidikan,” ungkap Rio.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksa dua saksi, Selasa (07/10/14) hari ini, pihak penyidik akan melakukan gelar kasus untuk peningkatan status hukum jika keterangan saksi dianggap sudah mencukupi.

“Hari ini rencananya kita akan periksa dua saksi, jika keterangan saksi ini nantinya sudah cukup bukti, maka kasus ini akan kita gelar untuk peningkatan status hukum dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Rio.

Sekedar diketahui, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Yamin dan Direktur CV Hadi Prima Jasa, Dedi Arisandi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kongkalikong proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Polisi Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Next Article Sidang Putusan Kasus Dugaan Oknum Polisi ‘Cabul’ di Lutim Ditunda

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?