Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 12 Parpol Telah Masukkan Perbaikan Berkas Calon
Politik

12 Parpol Telah Masukkan Perbaikan Berkas Calon

Redaksi
Redaksi Published 22 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) telah memasukkan perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Luwu Timur, Rabu (22/05/13) sore tadi.

Sebelumnya KPU-D Kabupaten Luwu Timur mengembalikan sebanyak 336 berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 12 Partai Politik yang telah memasukkan berkas untuk dilakukan perbaikan. Pengembalian dokumen atau berkas tersebut disebabkan karena dianggap berkas belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.

Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Ayyub yang yang dikonfirmasi luwuraya.com mengatakan 12 partai politik hari ini telah memasukkan berkas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan namun penyelenggara tetap akan kembali melakukan verifikasi ulang hasil perbaikan dari 336 bakal calon legislatif yang telah masuk.

“Apabila dalam verifikasi ulang ditemukan adanya kekurangan berkas dari calon maka tidak ada lagi masa berbaikan dan di nyatakan gugur,” ungkap Ayyub.

Untuk diketahui, pengembalian sebanyak 336 berkas dari 12 partai politik disebabkan karena tidak memenuhi syarat seperti, ketidak sesuaian nama dari KTP dan formulir, banyak calon legislatif belum melampirkan ijazah terakhir, banyak ijazah calon yang dilegalisir bukan pada sekolah dimana ijazah tersebut terbit dan ada calon yang masih dibawah umur.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Bersama Forkopimda Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-77

Selamat ! Yusuf Firmansyah Juara 1 pada Acara Apresiasi Duta GenRe tingkat Sulsel

Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah

Ini Isi SE Bupati Lutim Terkait Pelaksanaan SPI Tahun 2022

Plt. Disdikbud Lutim Buka Lokakarya Angkatan Ketujuh Calon Guru Penggerak dan Festival Panen Hasil Belajar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Minta Dishutbun Tertibkan Bibit Kelapa Sawit
Next Article KPU Palopo Telah Terima Seluruh Berkas Perbaikan DCS

You Might Also Like

Luwu Timur

Petani Di Lutim Terima Bantuan Rp13,2 M

25 Februari 2015
Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikut Nasional Business Matching “Celebes Legendary Spices” Di Jakarta

3 Juni 2022
News

Ustad dan Pendeta Doakan Nur Husain dan Esra Lamban

5 November 2015
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Event MGM Zonk I Open Tournament Sorowako

4 November 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?