Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Minta Dishutbun Tertibkan Bibit Kelapa Sawit
News

DPRD Minta Dishutbun Tertibkan Bibit Kelapa Sawit

Redaksi
Redaksi Published 22 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Peredaran benih atau bibit kelapa sawit palsu mulai marak di Wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Melihat permasalahan tersebut, DPRD Kabupaten Lutra, meminta meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lutra menertibkan bibit kelapa sawit palsu yang kini banyak beredar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Lutra Nursalam Syamsuddin, Rabu (22/5/13). Menurutnya, kesulitan petani dalam mendapatkan bibit sawit dari pusat pengembangan di Sumatera menyebabkan masyarakat Lutra mengambil jalan pintas dengan menanam bibit berasal dari kebun kelapa sawit tidak jelas.

“Pihak Dishutbun harus segera turun menertibkan hal ini. Selain itu kami mengingatkan pada  petani kelapa sawit untuk lebih waspada dalam memilih bibit yang hendak ditanam,” katanya.

Menurut dia, animo petani Lutra untuk menanam kelapa sawit berkualitas, namun Dishutbun Lutra diduga belum menyanggupi pendistribusian bibit unggul kepala sawit tersebut, sehingga kondisi ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dengan mengedarkan bibit cabutan maupun kecambah tidak jelas asal usulnya.

Untuk mengantisipasi banyaknya dugaan bibit kepala sawit palsu, Dishutbun harus segera turun ke lapangan. Legislator asal Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menjelaskan, peredaran bibit kelapa sawit palsu merupakan tindak pidana kejahatan.

“Karena itu, Dishutbun harus bertindak tegas sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat dampak yang akan dialami masyarakat jika menanam bibit palsu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Dishutbun Agussalim Limbong mengaku telah memikirkan masalah itu. Namun terkendala dengan keterbatasan anggaran dan personel. “Apa boleh buat anggaran tidak ada sehingga kami sulit melaksanakan tugas secara maksimal. Selain itu, jumlah pegawai sangat terbatas dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini Lima Balon Bupati Sambangi Demokrat

BBM Langka, OH Pertamina Palopo: Bukan Wewenang Saya

Pemkot Palopo Siap Berlakukan e-Government

Andi Arwin Perintahkan Makanan Mengandung Formalin Disita

Pasar Ikan Wotu Disulap menjadi Pusat Jajanan Takjil

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Parade Kemiskinan Indonesia-Catatan Kecil Wajah Negara Indonesia
Next Article 12 Parpol Telah Masukkan Perbaikan Berkas Calon

You Might Also Like

MetroNews

Kapolres Luwu tanda tangani Pakta Integritas Zona WBK

13 Maret 2020
Luwu TimurMetro

Sambut Idul Adha 1440 H, Ini Yang Dilakukan Warga Perumahan PNS Malili

27 Juli 2019
Metro

Warga Matompi Mengadu Ke Bupati Soal Tower PT Telkomsel

4 Desember 2016
News

Bus Bintang Timur vs Avanza, Lima Tewas

1 Februari 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?