BerandaNewsPolitikHMI Palopo Protes Perekrutan KPU Provinsi Sulsel

HMI Palopo Protes Perekrutan KPU Provinsi Sulsel

Penunjukan lima komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah ditetapkan KPU Pusat diprotes keras oleh Pengurus KMI Cabang Palopo. Informasi yang dihimpun, protes ini dilator belakangi karena mayoritas komisioner KPU Sulsel yang dinyatakan lolos itu berasal dari background kader organisasi tertentu, dan hanya satu orang yang berlatar belakang kader HMI.

Lima komisioner yang dinyatakan lolos oleh KPU Pusat yakni Misna M Attas, Faisal Amir, Mardiana Rusli, Muhammad Iqbal Latief, dan Khaerul Manna.

Demonstrasi yang dilakukan di depan eks Kantor Wali Kota Palopo dan DPRD Palopo itu menyuarakan proses perekrutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan yang dinilai syarat dengan kepentingan elit poltik baik di Pusat, Provinsi maupun daerah.

Jenderal Lapangan HMI Cabang Palopo Risnal kepada luwuraya.com mengatakan bahwa perekrutan KPU tidak mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2013 tentang seleksi calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Undang undang Nomor 15  tahun 2011 tentang KPU, dan mencederai amanah reformasi 1998.

“Ada intervensi dari pihak pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik mendatang, dan penetapan Komisioner KPU Sulsel, kami anggap sebagai upaya memperkuat status quo dan telah mencederai amanah reformasi 1998,”jelasnya.

Menurutnya, dalam investigasi dan kajian yang dilakukan HMI Badko Sulselbar, mendesak kepada KPU dan meminta DPRD Kota Palopo menembuskan pernyataan sikapnya kepada DPRD Provinsi Sulawesi selatan.

“Kami mendesak KPU RI agar tetap menjaga independensi KPU RI sebagai lembaga yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, agar KPU transparan dalam mengumumkan hasil seleksi Komisioner KPU Sulsel karena kuat dugaan pengumuman yang diumumkan lewat website KPU berbeda dengan hasil pleno KPU tanggal 20 Mei 2013, Mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk melakukan sidang terhadap pelanggaran yang dilakukan KPU RI, Meminta KPU Palopo, DPRD Sulsel untuk menembuskan ke KPU RI dan DKPP RI, KPU Sulsel dan pihak terkait untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Amran Amir

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News