Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bajo, dan Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu menemukan ada sekitar 6.000 lembat elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) milik warga yang sudah difoto copi, tanpa persetujuan pemilik e-KTP.
Ketua Panwascam Bajo Barat, Kaharuddin kepada luwuraya.com, Kamis (23/5/13) mengatakan foto copi ilegal ini terkuak setelah warga melapor ke Panwas bahwa mereka belum pernah menerima e-KTP dari Kantor Kecamatan, tapi foto copinya sudah beredar.
“Nah itu yang jadi masalah, warga belum menerima e-KTPnya, tapi foto copinya kok sudah beredar,” kata Kaharuddin.
Untuk itu, Kaharuddin bersama jajarannya saat ini sudah melakukan investigasi di lapangan dan mengumpulaj data dari tiap warga yang mengaku foto copi e-KTPNya sudah beredar dan digunakan oleh bakal calon Bupati Luwu untuk jalur perseorangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan melaporkan temuan ini ke penyidik Gakumdu Polres Luwu,” ujarnya.(*)
Haswadi




