Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Kabupaten Luwu Timur mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili agar secepatnya menuntaskan dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran yang sedang berjalan di Kejaksaan sat ini.
Selain dugaan kasus korupsi gernas kakao yang berasal dari APBN tahun 2011 yang anggaran sebesar Rp. 2,7 Milyar untuk kesejahteraan petani, juga tercatat kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan kepada tujuh desa yang ada di Luwu Timur, dugaan penyelewengan dana PNPM-MP Malili masih ikut mandek.
“Kejaksaan harusnya bersikap tegas dengan adanya kasus seperti ini bukan hanya dugaan kasus korupsi gernas kakao yang dinilai mandek. kasus penyalahgunaan dana stimulan dan penyelewengan dana PNPM-MP yang nilainya ratusan juta rupiah pun ikut mandek,” ungkap Hasan, Direktur LSM Hamas Luwu Timur.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Malili, Deding Atabay mengatakan kasus dugaan korupsi gernas kakao saat ini masih tetap berproses hanya saja dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Pihak Kejaksaan telah melanyangkan surat ke BPK namun sampai saat ini belum ada tanggapan atau jawaban,” ungkap Deding.(*)
Alpian Alwi




