Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » LSM Desak Kejari Malili Tuntaskan Kasus Gernas Kakao
Hukum

LSM Desak Kejari Malili Tuntaskan Kasus Gernas Kakao

Redaksi
Redaksi Published 28 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Kabupaten Luwu Timur mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili agar secepatnya menuntaskan dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran yang sedang berjalan di Kejaksaan sat ini.

Selain dugaan kasus korupsi gernas kakao yang berasal dari APBN tahun 2011 yang anggaran sebesar Rp. 2,7 Milyar untuk kesejahteraan petani, juga tercatat kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan kepada tujuh desa yang ada di Luwu Timur, dugaan penyelewengan dana PNPM-MP Malili masih ikut mandek.

“Kejaksaan harusnya bersikap tegas dengan adanya kasus seperti ini bukan hanya dugaan kasus korupsi gernas kakao yang dinilai mandek. kasus penyalahgunaan dana stimulan dan penyelewengan dana PNPM-MP yang nilainya ratusan juta rupiah pun ikut mandek,” ungkap Hasan,  Direktur LSM Hamas Luwu Timur.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Malili, Deding Atabay mengatakan kasus dugaan korupsi gernas kakao saat ini masih tetap berproses hanya saja dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Pihak Kejaksaan telah melanyangkan surat ke BPK namun sampai saat ini belum ada tanggapan atau jawaban,”  ungkap Deding.(*)

Alpian Alwi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman : Selamat Bertanding Peserta Turnamen Volley Ball Ubas Cup 2022

Pemkab Luwu Timur Raih Kinerja Tertinggi di Hari Otoda ke 18

Luwu Timur Sukses Raih WTP Ke 10 Kalinya

Kadis Sosial P3A Pimpin Rakor Pemantapan Rangkaian Hari Anak Nasional Lutim

Evaluasi Kerjasama Tahun 2023, Diskominfo-SP Lutim Gelar Pertemuan Bersama Media Partner

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penyelidikan Anggaran Pemilukada Palopo, Jaksa Sebut Kantongi Nama Tersangka
Next Article Verifikasi Bakal Calon Legislatif Capai 90 Persen

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024
Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

18 Agustus 2025
Luwu Timur

Bangkitkan UKM di Luwu Timur Lewat Temu Usaha Kemitraan

27 Juli 2017
Luwu Timur

Kabupaten Luwu Timur Sukses Meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

23 Juli 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?