Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penyelidikan Anggaran Pemilukada Palopo, Jaksa Sebut Kantongi Nama Tersangka
Hukum

Penyelidikan Anggaran Pemilukada Palopo, Jaksa Sebut Kantongi Nama Tersangka

Redaksi
Redaksi Published 28 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Dana anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Palopo untuk putaran kedua disinyalir bermasalah, bahkan penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Paloo mengaku sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala seksi pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Palopo, Ashari Syam saat ditemui luwuraya.com, Selasa (28/5/13) membenarkan jika pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penggunaan dana anggaran kas umum Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo senilai Rp 600 juta.

Ashari menyebutkan sejauh ini ada beberapa orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo, Syamsul Rijal Syam, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Maksum Runi.

“Atas nama Wali Kota Palopo, dan berdasarkan permohonan KPU Palopo, Sekkot meminta persetujuan DPRD untuk menggunakan dana kas umum guna membiayai putaran ke dua Pemilukada Palopo dan yang cair Rp 600 juta,” kata Ashari.

Ashari juga meralat, dana yang digunakan bukan dana bencana alam tapi kas umum Pemkot Palopo. saat ini, menurut Ashari, pihaknya terus mendalami dan mengkaji perbuatan melawan hukum dari penggunaan dana kas umum Pemkot Palopo.

“Kami yakin ada perbuatan melawan hukum, dan sejumlah nama sudah kami yakini terlibat, namun belum bisa kami publis,” ujarnya.(*)

Haswadi 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekda Bahri Suli Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemda Tahun 2024

114 Penyuluh KB Luwu Timur Meriahkan Jambore PKB/PLKB Se Sulsel di Bantaeng

Pengendara Perlu Berhati Melintasi Jalur Ini

Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih

Ini 8 Tim Yang Akan Bertarung di Perempat Final Luwu Timur Futsal Cup

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sst…Tiga Tahun Lagi, Kota Palopo Akan Bebas Banjir
Next Article LSM Desak Kejari Malili Tuntaskan Kasus Gernas Kakao

You Might Also Like

Hukum

Bentrok Lagi di Lutra, Satu Orang Dilaporkan Terluka

16 Maret 2015
Luwu Timur

DWP Lutim Halal Bi Halal Bersama DWP Sulsel Melalui Vidcon

3 Juni 2020
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kabupaten

21 Oktober 2021
Politik

Kuasa Hukum BAIK Singgung Keterlibatan TNI-Polri

19 Oktober 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?