Sejumlah mobil milik tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BAIK) diduga sengaja menggunakan nomor polisi palsu. Bahkan saat Basmin dan Syukur Bijak mendaftar di KPU Luwu, mobil double cabin serta beberapa mobil pengantarnya juga menggunakan pelat palsu.
Nomor polisi yang terpasang di sejumlah mobil berwarna putih milik tim pemenangan dan pendukung Basmin-Syukur yakni B 4 IK dan B 1 SBJ. Nomor pelat mobil ini diduga sengaja dibuat untuk menyesuaikan tagline pasangan Basmin-Syukur yakni BAIK.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin saat dikonfirmasi luwuraya.com, Jumat (14/6/13) membenarkan jika nomor pelat yang digunakan oleh mobil pengantar Basmin-Syukur ke KPU adalah nomor pelat palsu dan dibuat sendiri oleh tim pemenangannya dan menutupi pelat aslinya.
“Bahkan sampai saat ini, kami masih sering menjumpai mobil yang menggunakan pelat palsu yakni B 4 IK, sejauh ini kami belum melakukan tindakan apapun dan akan mendepankan pendekatan persuasif,” kata Sarifuddin.
Sarifuddin menjelaskan, penggunaan pelat palsu atau nomor polisi palsu pada kendaraan roda dua dan roda empat adalah pelanggaran Lalulintas, dan digunakan tidak pada semestinya atau bukan pada peruntukannya.
“Jelas itu adalah pelanggaran Lalulintas, namun karena masalah ini berhubungan dengan politik sehingga kita harus menyampaikan dan memberikan teguran dengan mengedepankan persuasif terlebih dahulu,” ujarnya.(*)
Haswadi




