Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Anggaran Berbasis Kinerja Ataukah Kinerja Berbasis Anggaran?
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

PT Luwu Timur Gemilang Sepakati MoU dengan Tiga BUMD di Sulsel

Ekonomi

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Beranda » Berita » Anggaran Berbasis Kinerja Ataukah Kinerja Berbasis Anggaran?
Opini

Anggaran Berbasis Kinerja Ataukah Kinerja Berbasis Anggaran?

Redaksi
Redaksi 27 Juni 2013
Share
SHARE

Oleh: Sahrial Pirham

Dua pernyataan yang secara substansial berbeda ini, selalu terbersit di benak saya. Menggelayut bahkan selalu menggantung di pikiran. Saya sendiri bukanlah ahli perencanaan. Dan bukan pula seorang yang lihai mengatur anggaran. Bahkan untuk kantong sendiri. Namun dalam birokrasi pemerintah, dua pertanyaan ini mengganjalku. Realitas dan teori yang kupahami menghempasku pada sebuah ambiguitas.

Yang ku tahu, sejak tahun 2003 birokrasi pemerintah direformasi. Perubahan ini menjangkau hingga system perencanaan dan penganggaran. Kemudian dalam lingkungan birokrasi disebut sebagai Anggaran Berbasis Kinerja alias ABK.

Dalam paradigma ini, kesepakatan wajib yang harus dianut adalah Money Follow The Function (MFF) dan Value For Money (VFM). Konsekwensinya logisnya adalah penetapan target kinerja lebih dahulu dibuat, kemudian disusul penetapan anggaran. Kinerja-lah yang sesungguhnya menjadi panglima.

BACA JUGA:

Naili, Pilihan Rasional untuk Menggantikan Trisal Tahir di PSU Palopo

Sementara paradigma lama adalah Kinerja Berbasis Anggaran (KBA). Kesepakatan wajibnya adalah Function Follow The Money (FFM) dan Money Follow The Value (MFV). Dengan konsekwensi logis penetapan anggaran lebih dulu dilakukan kemudian disusul penetapan target kinerja.

Saya lantas merenungkan serta membandingkan proses yang selama ini telah “dinikmati”. Penyusunan rencana kerja anggaran yang berisi sejumlah indicator kinerja biasanya disusun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah ada penetapan pagu anggaran. Yang kupahami, secara teoritis, ini merupakan “mindset” system Kinerja Berbasis Anggaran..!!!Lho kok?

Perencanaan dibuat setelah anggaran sudah dapat dipastikan atau ditetapkan. Dampaknya anggaran pembangunan hanya berbasis price bukan cost. “Want”-lah kemudian yang menjadi panglima. Bukan need atau kebutuhan. Anggaran kemudian dipakai di satu tahun anggaran untuk kegiatan yang segera dapat dirasakan output-nya.

Memang dari sisi sistem keuangan ada nuansa telah menerapkan ABK. Namun sayangnya baru sebatas nuansa yang sifatnya artifisial, sebatas trend saja. Karena secara substansial masih tetap KBA. Indikator paling nyata adalah pernyataan sekaligus pertanyaan, “Kalo nanti anggaran tidak terserap habis, nanti kami dianggap tidak becus melaksanakan kegiatan”.

Kekhawatiran ini adalah mindset lama tentang anggaran berimbang. Celakanya, inilah paham yang masih banyak dianut kalangan “eksekutif maupun legislative”.

Ukuran lain bahwa birokrasi “betul-betul” belum melaksanakan ABK adalah betapa dinamisnya dokumen perencanaan. Rencana Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) dapat dipastikan memunculkan kerangka perencanaan yang sama sekali baru seiring bergantinya kepemimpinan. Atau kalaupun tidak berubah, biasanya akan menjadi sebuah “pengulangan” dari RPJMD lima tahun lalu. Kedinamisan tersebut juga terkadang terjadi pada dokumen RPJPD.

Begitu pergantian kepemimpinan, RPJPD dapat saja berubah mengikuti perubahan RPJMD. Kondisi ini kupahami sebagai “mindset KBA”.

Dari dua kenyataan ini, saya memaknainya sebagai ketidaksinkronan antara system dan realitas di lapangan. Meskipun system telah menganut Anggaran Brbasis Kinerja tetap dalam prakteknya paradigma Kinerja Berbasis Anggaran masih dilaksanakan.

Yang menjadi persoalan, jika benar kita menggunakan system Anggaran Berbasis Kinerja, apakah mungkin dalam kondisi finansial yang tidak dapat ditentukan di awal, pelaksanaan program/kegiatan akan sesuai rencana?

Buat saya, mungkin kah pertanyaan seperti inilah yang selama ini menjadi batu ganjalan penerapan anggaran berbasis kinerja di daerah. Mungkin pula para stakeholder penentu kebijakan pembangunan di daerah “paranoid” dengan apa yang disebut “Pembangunan yang Terjebak Harga”. Yang jelas akan lebih celaka lagi jika “paham dan sikap paranoid” ini menjadi dasar dasar perencanaan pembangunan.

Bagi saya ciri utama anggaran berbasis kinerja adalah penyusunan indicator kinerja yang dilambari kecerdasan. Secara keilmuwan kerap disebut sebagai S.M.A.R.T atau Sistematic, Measurbale, Attainable, Realisitic/Relevan dan Timebond. Itu diwujudkan dalam penyusunan indikator-indikator kegiatan rencana kerja yang positif konstruktif berdasarkan kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan atau SWOT.

Indikator-indikator tersebut kemudian disusun dalam prioritas-prioritas pencapaian yang tersusun dalam sebuah skema network planning. Lantas kemudian diukur dalam sebuah metode umum semisal Project Evaluation and Review Technique (PERT) yang menetapkan durasi sebagai besaran statistik probabilistik optimistic time dan pesimistic time. Sehingga indikasi kegagalan dan keberhasilan dapat diukur pada setiap tahapan dalam urutan waktu.

Sebenarnya banyak metode yang dapat digunakan. Sayangnya selama ini, dalam kasus perencanaan pembangunan daerah, kerapkali tak digubris. Metode ilmiah seolah “kurang seksi” ataukah “pamali” untuk diaplikasikan?. Semuanya hanya menjadi onggokan kertas ilmiah yang sangat jauh dari realitas aplikatif pembangunan. Celakanya jika kemudian historical planning base yang dipakai. Alasannya lebih “seksi dan mudah”.

Jadinya perencanaan dibuat hanya karena berdasarkan kesejarahan atau kebiasaan. Jargon “akhhhhh…biasanya tahun lalu seperti ini, jdi kita tinggal tambah 10%, “. Bim Salabim jadilah indikator untuk tahun depan.Tragis….!!!

Akan sangat panjang membahas tentang penyebab rendahnya “keseksian” metode ilmiah sehingga bisa menarik untuk dipalikasikan dalam ranah strategi perencanaan pembangunan di daerah. Namun menurut saya hal ini tidak bisa dibiarkan karena dampaknya, dalam kumulasi waktu, sangat signifikan…!!!!

Pada ABK indikator keberhasilan diukur dari outcomes atau benefit yang menunjang pencapaian impact dalam visi dan misi daerah. Efisiensi tidak boleh mengalahkan efektifitas namun efektifitas juga “pamali” menyebabkan pemborosan.

Terukur dan terarah, harus menjadi kuncinya. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara keseluruhan diukur dari persentase pencapaian indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga solusi mengatasi keterbatasan anggaran dalam system ini adalah prioritas utama kegiatan dalam program pembangunan.

Dalam system ABK, pencapaian visi dan misi sangat mungkin tidak bisa dicapai 100% dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Ini harus diterima sebagai sebuah konsekwensi logis. Dalam kenyataannya, pencapaian fisik kegiatan memang tidak akan selalu sama dengan besaran dana yang dikeluarkan. Makanya ukuran pencapaian yang semestinya digunakan adalah prosentase pencapaian optimal. Yang selama ini terjadi, pencapaian fisik selaras persis dengan penyerapan keuangan. Is it KBA…???hmmmm…..

Benang merahnya, diperlukan sebuah komitmen yang sangat besar memang untuk berubah dan melakukan perbaikan. Harus pula ada upaya perubahan mindset dan pemahaman tentang keberhasilan pelaksanaan pembangunan.

Sejatinya pembangunan yang baik adalah pembangunan yang direncanakan untuk tujuan jangka panjang. Dan setiap pelaksananya selayaknya memegang teladan siddiq, fathonah, tablig dan amanah. Karena anggaran berbasis kinerja mengamanatkan komitmen terhadap janji, yang terwujud dalam konstruksi perencanaan yang cerdas, tidak hanya berpegang teguh pada anggaran…!!! (myscr-1)

Penulis : Sahrial Pirham (Redaktur Pelaksana Harian Umum Cahaya Papua  di Manokwari (2007-2009) (Wartawan 2004-2007 di Harian Umum Cahaya Papua)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hasil Sidang DKPP dan Implikasinya Terhadap Sidang MK: Pengaruh Tidak Langsung yang Krusial

OPINI | Pilkada 2024 : Pemenang Tergantung Dekkeng

Loyalitas Diaspora dan Angkatan Kerja Muda Indonesia dalam Pengelolaan SDA di Negeri Sendiri

Program Inspiratif Kader PDIP Dari Ujung Timur Sulawesi Selatan

OPINI: MUSYAWARAH NASIONAL KKLR-KKTL ‘Menyatunya Semangat, Ide dan Gagasan’

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Menengok Sisi Lain Kelurahan Battang Barat
Next Article Pekan Depan, SMA Negeri 1 Wotu Gelar Reuni Akbar
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?