Ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), mengikuti sosialisasi dan penerangan hukum dengan tema pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kamis (04/07/13) pagi tadi di Gedung Simpurisang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Sosialisasi ini pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Malili. Sementara narasumber sosialisasi di isi kepala Kajari Malili, Ida Komang Ardhana.
Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma mengatakan pejabat harus berhati-hati dalam mengelola anggaran sehingga tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Sangat baik apabila mengetahui hal-hal yang terkait dengan pencegahan korupsi karena hal ini penting dalam penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan, terutama bagi pengguna anggaran, harus tahu dan mengerti sehingga tidak terjerat dan terhindar dari masalah-masalah hukum,” ungkap Hatta
Menurut Hatta, sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus upaya bersama menumbuhkan kesadaran untuk memberantas perilaku korupsi.
“Kesalahan administrasi biasanya menjadi pintu masuk terjadinya perilaku korupsi, karena itu saya selalu mengingatkan agar dilakukan pendampingan bagi pengelola keuangan dan pelajari aturan dengan sebaik-baiknya. Jika ini dilakukan, saya yakin dan percaya tindakan perilaku korupsi dapat dicegah,” ungkap Hatta.
Diakhir acara, Kajari Malili, Ida Komang Ardhana, menempelkan stiker anti korupsi pada mobil dinas Bupati.
Untuk diketahui, para pejabat yang mengikuti sosialisasi dan penerangan hukum ini antara lain, SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa.(*)
Alpian Alwi




