Parkiran kendaraan di komplek perkantoran pemerintah kabupaten luwu Utara (Lutra) semrawut dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada terpasang. Banyak kendaraan mobil maupun motor yang sengaja di parkir bukan pada area parkiran.
Pantauan luwuraya.com banyak kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Lutra yang memarkir kendaraannya di bahu jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan menimbulkan kesemrawutan.
Rambu-rambu lalulintas tanda dilarang parkir yang terpasang di sekeliling Kantor Gabungan Dinas Pemkab Lutra seakan dijadikan hiasan jalanan saja. Malahan beberapa mobil dinas pejabat sengaja diparkir di dekat rambu tanda larangan parkir tersebut.
Salah seorang warga Masamba, Aisyah yang tengah melakukan pengurusan surat perizinan di salah satu SKPD, saat dimintai tanggapannya, mengaku prihatin dengan sikap PNS yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat hingga dapat memberikan contoh buruk kepada warga.
“Jelaslah pasti tergangu. Jalanan sudah kecil, eh ada lagi kendaraan yang di parkir di jalan itu. Padahal rambu-rambu sudah ada terpasang di sekeling kantor. Lihat itu, malah di rambu-rambu itu tertulis di larang parkir hingga 40 meter, tapi nyatanya tepat dibawah rambu-rambu itu berjejer kendaraan yang terparkir. Kayaknya banyak juga PNS di sini suka langgar aturan,” kata Aisyah.
Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Pemkab Lutra, Masdin yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bila pihaknya tidak mengurusi masalah kesemrawutan parkiran di kompleks perkantoran Bupati Lutra dan di semua jalanan yang ada di Lutra.
“Kami tidak mau tahu akan masalah itu. Kami hanya bertugas untuk memasang seluruh rambu-rambu lalulintas. Untuk penertibannya itu tugas Satpol PP. Sama dengan di jalan-jalan, kami hanya pasang rambu sedang yang tertibkan tugasnya kepolisian,” ucapnya.(*)
Arief Abadi




