Prestasi Kabupaten Luwu Utara, terutama pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Utara (Lutra) tahun anggaran 2012 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Sulawesi Selatan, membuat Bupati Lutra, Arifin Junaidi terpaksa memohon maaf kepada DPRD.
“Pada kesempatan yang baik ini, bulan Ramadhan, saya selaku pimpinan eksekutif di daerah ini menyampaikan permohonan maaf kepada dewan yang terhormat karena opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) belum dapat kita raih kembali pada tahun ini,” kata Arifin dalam rapat paripurna terkait penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012, Senin (22/7/13).
Menurutnya, LKPD tahun anggaran 2012 tersebut memperoleh opini WDP disebabkan karena beberapa hal dalam penyajian laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni ketidak jujuran, kesengajaan dan merugikan pihak-pihak tertentu sehingga tidak diyakini kewajarannya.
“Eksekutif berjanji untuk memperbaiki LKPD dari unsur-unsur itu dan Insya Allah tahun depan atas dasar prinsif kemitraan dan tanggungjawab bersama dalam mengemban amanah rakyat opini WTP ini dapat kita raih kembali,” ujarnya.
Orang nomor satu di Lutra ini juga mengungkapkan untuk segera merealisasikan tindak lanjut dari rekomendasi dan saran BPK atas LKPD tahun anggaran 2012.
“Namun yang pasti saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus di kerjakan termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP LKPD 2012,” tuturnya.
Untuk diketahui, tahun ini Kabupaten Luwu Utara mendapat predikat WDP dari auditor BPK RI atas LKPD tahun 2012. Padahal ditahun sebelumnya, Lutra sempat mendapat predikat WTP.
Arief Abadi




