Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Retribusi Menara Telekomunikasi di Palopo akan Ditinjau Ulang
Ekonomi

Retribusi Menara Telekomunikasi di Palopo akan Ditinjau Ulang

Redaksi
Redaksi Published 22 Juli 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Wali Kota Palopo, Judas Amir menegaskan jika pihaknya akan meninjau ulang besaran tarif retribusi menara telekomunikasi yang diberlakukan selama ini di Kota Palopo. Hal ini diungkapkan Judas menyusul banyaknya keluhan perusahaan operator seluler terhadap besaran tarif retribusi ini.

“Bagi pemerintah, penarikan retribusi terhadap menara telekomunikasi, memang bukan sekedar untuk memacu peningkatan PAD, melainkan sebagai upaya untuk menata pembangunan serta penggunaan bersama menara telekomunikasi. Pemerintah Kota Palopo akan komitmen menetapkan tarif retribusi menara telekomunikasi berdasarkan pada aturan yang berlaku yakni sebesar 2 persen dari NJOP,” ujar Judas saat menggelar pertemuan dengan pimpinan operator seluler se-Kota Palopo di SaokotaE, Senin (22/7/13).

Dia pun meminta kepada seluruh pengelola operator seluler untuk segera melaporkan jika ada aparat Pemerintah Kota Palopo yang dengan sengaja melakukan penagihan retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Jika ada, segera laporkan kepada saya untuk segera kami tindak lanjuti, kami tidak membenarkan adanya oknum-oknum yang ingin merusak iklim investasi di daerah ini dengan tindakan yang melanggar aturan,” tegasnya.

Haris

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman Buka Bimtek Penyusunan APBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes

Ditinggal Kosong, Rujab Ketua PN Nyaris Hangus Terbakar

Jelang Pemilihan, Bupati Minta Tingkatkan Kewaspadaan Dini

Budiman Lepas CJH Luwu Timur Kloter 41 Menuju Asrama Sudiang Makassar

Di FKN XIII 2019 Tana Luwu, Husler Promosikan Potensi Wisata Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Gagal Raih WTP, Bupati Lutra Minta Maaf ke DPRD
Next Article Armada Pemadam Minim, Pemkab Lutim Waspadai Ancaman Kebakaran Hutan

You Might Also Like

Politik

Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo

28 April 2025
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gandeng BRI Terbikan Kartu Tani

12 November 2019
DPRD Luwu Timur

Legislator PAN Protes Anggaran Jalan Beton Pekaloa, Ini Penjelasan Dinas PU Lutim

5 Agustus 2018
Luwu Timur

Optimalkan Desa Wisata, Jayadi Nas Resmikan Taman Bukit Segitiga Sorowako

22 November 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?