Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kerugian APBD Lutra Capai Rp 11 Miliar
News

Kerugian APBD Lutra Capai Rp 11 Miliar

Redaksi
Redaksi Published 26 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang melakukan pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2012 menyampaikan kerugian APBD Lutra capai Rp 11.097.247.603.53.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus LHP BPK, Guris yang mengatakan berdasarkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah pada Pemkab Lutra diketahui jumlah kerugian negara dan daerah sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2012 sebanyak 972 kasus senilai Rp 13.438.977.836.05.

“Dari jumlah kerugian tersebut telah selesai atau telah lunas sebanyak 547 kasus senilai Rp 1.749.888.231.52. Sedang dalam proses atau diansur sebanyak 61 kasus senilai Rp 591.842.001.00 dan sisa kerugian pada APBD sebanyak 425 kasus senilai Rp 11.097.247.603.53,” kata Guris, Jumat (26/7/13).

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Menurutnya berdasarkan Permendagri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP dan TGR) Keuangan dan barang daerah, menetapkan bahwa tugas pokok dari Majelis Pertimbangan (MP) TP dan TGR menyiapkan laporan kepala daerah mengenai perkembangan penyelesaian kasus kerugian daerah setiap semester.

“Dalam pelaksanaan tugasnya MP TP dan TGR belum menyiapkan laporan tersebut sehingga Bupati Lutra tidak dapat menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan penyelesaian kerugian daerah kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Guris menyatakan DPRD telah merekomendasikan kepada Bupati Lutra, Arifin Junaidi agar memerintahkan kepada MP TP dan TGR untuk melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil kegiatannya kepada Bupati, Gubernur, dan BPK RI Perwakilan Sulawesi selatan.

Dan kepada tim tindak lanjut untuk mengoptimalkan tugasnya, begitupun dengan Kepala Inspektorat dan untuk pimpinan SKPD yang terkait dengan kerugian negara dan daerah agar mengupayakan penyelesaian kasus kerugian negara tersebut.

“Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pada bupati untuk melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Makassar atas kasus kerugian negara dan daerah yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan belum ada pembayaran uang pengganti untuk tidak lanjut penyelesaiannya. Serta melaporkan kasus kerugian negara dan daerah kepada BPK RI paling lama Tujuh hari setelah kasus kerugian tersebut diketahui,” tuturnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ome: Bantuan Untuk Korban Banjir Jangan Barang Kedaluwarsa
Next Article PBB dan Demokrat Lutra Target Satu Fraksi

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?