Sebanyak enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Luwu Utara resmi mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri ini dilakukan setelah keenamnya menyatakan diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif pada pemilihan legislatif yang akan digelar tahun 2014 mendatang.
Surat pengunduran diri enam kepala desa telah disetujui dan ditandatangani Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi. Enam kepala desa tersebut diantaranya Irwan Sutte, Nelson dan Rita Purwakanti.
“Kami (KPU) telah menerima surat keterangan sedang dalam proses pengunduran diri enam kepala desa sebagai salah satu persyaratan bacaleg peserya pemilu 2014 mendatang,” kata anggota KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Organisasi dan Humas, Abdul Aziz kepada sejumlah wartawan, Jum’at (26/7).
Bukti surat pengunduran diri atau sementara dalam proses tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus di serahkan ke KPU sebagaimana PKPU Nomor 07 Tahun 2013 yang ditindaklanjuti dengan SE No183 Tahun 2013 paling lambat tanggal 1 Agustus 2013 pukul 16.00 Wita.
Selain kepala desa lanjut Aziz, anggota DPRD yang pindah partai lain pun dipersayaratkan sama dengan menyampaikan bukti fisik surat keterangan telah mengangudurkan diri atau sedang dalam proses dari pimpinan DPRD dan atau sekretaris dewan (sekwan).
“KPU tidak akan memberikan toleransi jika sampai pada batas waktu yang telah ditetapkan tidak ada surat keterangan pengunduran diri yang dikeluarkan pimpinan DPRD dan atau sekwan, maka KPU akan mencoret dari DPS,” tegasnya.
Dia menghimbau agar kepala desa, aparat desa, PNS, TNI/Polri dan anggota DPRD yang pindah partai lain agar segera melengkapi berkas persyaratan bacaleg yang hanya tersisa tiga hari kerja tersebut.
Sekadar diketahui, baru tiga diantara sembilan anggota DPRD Luwu Utara yang pindah partai lain resmi telah mengundurkan diri dan bahkan KPU Luwu Utara telah memproses usulan partai politik (parpol) yang bersangkutan untuk dilakukan penggantian antar waktu (PAW) yaitu Yamsir dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), H Paradengan dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Kamal Said dari Partai Kedaulatan.(*)
Aziz




