Sesuai rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) agar Pemkab Lutra membuat MOU dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provensi Sulawesi Selatan tentang pelaksanaan teknis penataan aset tetap dan aset lainnya. Akhirnya pada Rabu (14/8/13) Pemkab Lutra menandatangani kesepakatan (MOU) dengan BPKP.
Penandatangan kesepakatan itu dilakukan oleh Bupati Lutra, Arifin Junaidi dengan Kepala BPKP Sulsel, Hamonangan Simarmata di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lutra dan disaksikan sejumlah staf BPKP, Suryadi, Zuan Kim, Amiruddin, Ahmad dan Sultan beserta sejumlah Pimpinan SKPD dan Anggota DPRD Lutra.
“Apa yang dilaksanakan Pemkab Lutra pada hari ini jelas sangat kami apresiasikan. Karena pihak eksekutif selain menerima rekomendasi kami, juga menunjukan bila Pemkab Lutra berkomitmen untuk lakukan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Anggota DPRD Lutra, Guris saat di temui usai menyaksikan penandatangan MOU.
Sementara itu, Bupati Lutra Arifin Junaidi dalam sambutannya mengatakan opini WTP dari BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Lutra pada tahun 2009 lalu merupakan hal pertama di Sulsel dan itu menjadi motivasi bagi daerah lainnya sehingga mereka juga meraih opini WTP.
“Tahun berikutnya, 2010, 2011, dan 2012 Lutra hanya bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mempertahankan itu lebih sulit ketimbang merebut. Untuk itu dengan MOU ini akan memberikan inspirasi dan motivasi bagi Pemkab Lutra untuk bisa kembali meraih WTP di tahun berikutnya,” kata Arifin.
Kepala BPKP Sulsel Hamonangan Simarmata berharap MOU yang telah ditandatangani itu tidak hanya disimpan didalam laci meja, tapi harus dipelajari dan dilaksanakan. “Karena tidak mungkin BPKP dapat melakukan pembinaan kalau MOU itu tidak dibaca dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Arief Abadi




