Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Polres Lutim Dalami Dugaan Penggelapan Dana Plasma Sawit
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Beranda » Berita » Polres Lutim Dalami Dugaan Penggelapan Dana Plasma Sawit
Hukum

Polres Lutim Dalami Dugaan Penggelapan Dana Plasma Sawit

Redaksi
Redaksi 28 Mei 2014
Share
SHARE

Penyidik Mapolres Luwu Timur saat ini telah mengusut kasus dugaan pembelian lahan plasma fiktif yang ada dibeberapa desa di Kabupaten Luwu Timur. Kasus ini mulai mencuat dengan adanya laporan dari masyarakat terkait lahan miliknya yang telah didaftar untuk dijadikan kebun plasma namun tidak pernah ditanami sehingga terindikasi adanya penggelapan di dalamnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan jika pihak Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Mantadulu sebelumnya telah mengeluarkan dana dari Bank Muamalat senilai miliaran rupiah pada tahun 2000, sebagai modal untuk pembelian lahan kebun plasma sawit di enam desa yang ada di Luwu Timur ini dengan luas lahan keseluruhan seluas 1.720 hektar. Keenam desa itu yakni Desa Mantadulu, Taripa, Tawakua masing-masing seluas 1.100 hektar, Desa  Harapan, seluas 123 hektar, Desa Puncak Indah, seluas 408 hektar dan Desa Matano, seluas 89 hektar.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media melalui via telepon mengatakan jika ada indikasi sebagian lahan tidak ditanami yang diduga telah terjadi penggelapan dana, lahan yang ditanami tidak dipelihara sehingga bibit yang ditanami mati, sementara lahan yang telah berproduksi tidak dilakukan pembayaran pengembalian kredit dan sebagian lahan belum disertifikat seperti yang ditentukan.

“Adapun ketentuan yang harus dilakukan seperti pembuatan sertifikat, pembersihan lahan, pemeliharaan, produksi dan tanam namun hal ini tidak keseluruhan dilakukan sehingga diduga terjadi penggelapan,” ungkap Rio.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Rio menjelaskan untuk wilayah Desa Harapan, ada tanaman kepala sawit namun tidak dilakukan perawatan. Sementara untuk Desa Puncak indah tanamannya sudah berproduksi namun tidak ada pengembalian kredit sehingga sarat dugaan korupsi didalamnya.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi seperti masyarakat pemilik lahan dan Pihak PTPN XIV Mantadulu yakni Manager PKS Malili, Andi Evan, mantan Asisten Plasma, Andi Anwar dan mantan Asisten Kepala, Sirajuddin. Selain itu, Kepala BPN Luwu Timur, Syarifuddin juga sudah kami mintai keterangan,” ungkap Rio.

Sementara dihadapan penyidik kepala BPN Luwu Timur, Syarifuddin tidak dapat memberikan penjelasan terhadap status lahan tersebut dengan alasan tidak memiliki data.

“Kami tidak memiliki data terkait lahan tersebut,” ungkap Syarifuddin.

Selain kepala BPN Luwu Timur, warga transmigrasi desa Puncak Indah, Syamsuri dihadapan penyidik juga mengaku jika lahan miliknya tidak ditanami.

“Lahan yang saya punya tidak ditanami pak,” ungkap Syamsuri.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amartha.org dan Rainforest Alliance Latih UMKM Perempuan Luwu Utara Kuasai Literasi Keuangan

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pagi Ini, Kapal Pesiar Asal Bahamas Sandar di Palopo
Next Article Desak Tangkap Pelaku Pembunuhan, Ratusan Warga Datangi Mapolres Lutra
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?