Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Telah Diproses, Delapan Legislator Lutra Batal di PAW
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Telah Diproses, Delapan Legislator Lutra Batal di PAW
News

Telah Diproses, Delapan Legislator Lutra Batal di PAW

Redaksi
Redaksi 27 Agustus 2013
Share
SHARE

Delapan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akhirnya batal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), meski mereka telah pindah dari partainya untuk bisa mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Umum 2014 mendatang.

Batalnya PAW tersebut setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39 Tahun 2013 tentang Kedudukan Anggota DPRD yang pindah partai, mereka tetap menjadi anggota DPRD sampai masa akhir jabatannya.

“Putusan MK itu jelas membawa angin segar bagi delapan rekan anggota DPRD Lutra yang pindah partai. Sebab mereka dipastikan batal untuk di PAW,” kata Ketua DPRD Lutra, Basir pada luwuraya.com, Senin (26/8/13).

Padahal, pihak DPRD Lutra sudah memproses pemberhentian legislator yang pindah partai tersebut, sebelum putusan MK itu keluar. Namun setelah mendengar adanya putusan MK tersebut, pihaknya tidak akan meneruskan ke Gubernur proses pemberhentian ke Delapan anggota DPRD itu.

BACA JUGA:

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

“Terpaksa proses pemberhentian Delapan legislator itu batal kami teruskan ke Gubernur Sulsel,” ujarnya.

Untuk diketahui, delapan wakil rakyat yang loncat pagar parpol tersebut dan batal di PAW adalah anggota DPRD dari asal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Paradenga terdaftar dalam DCT Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Begitupun dengan anggota DPRD dari Partai Kedaulatan, Kamal Said dan anggota dewan asal Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Hamka Muslimin bersama anggota dewan asal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Filosopis Rusli, memilih loncat ke PDIP.

Sementara anggota DPRD dari PDK, Muhammad Ibrahim dan anggota dewan dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Andi Ghazaly Shadiq lebih memilih pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Sedang anggota dewan asal Partai RepublikaN, Sudirman Salomba pindah ke Partai Hanura dan legislator asal Partai Damai Sejahtera (PDS) Paulus Palino lebih memilih berlabuh ke Partai besutan Prabowo Subianto, Partai Gerindra.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Di Lutra, Tetap Ada Legislator yang di-PAW Lantaran Pindah Partai
Next Article Kejaksaan Inventarisir 12 Kasus Dugaan Korupsi di Lutim
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?