Polres Luwu Timur bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu Timur melakukan operasi illegal fishing di perairan teluk bone, bulu poloe, Minggu (22/09/13) pagi ini.
Operasi illegal fishing ini di pimpin langsung oleh, Kapolres Luwu Timur, AKBP. Rio Indra Lesmana, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Luwu Timur, Zakaria dan Kasat Reskrim, AKP. Muhlis.
“Biasanya orang yang melakukan pengeboman ikan itu pada umumnya dilakukan pada hari kamis dan jum’at pagi jika suasana laut sunyi. Dia biasanya melakukan pengeboman secara berkelompok hingga puluhan perahu,” ungkap Nasaruddin salah seorang nelayan asal Kecamatan Malili.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana disela-sela operasi mengatakan kegiatan operasi illegal fishing ini dilakukan atas adanya laporan dari beberapa nelayan yang sangat resah dengan adanya aksi pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga aksi yang dilakukan mengakibatkan kurangnya tangkapan ikan dari nelayan lokal serta rusaknya biota laut dan terumbu karang.
“Ada beberapa nelayan yang telah melaporkan bahwa saat ini kegiatan aksi pengeboman ikan marak dilakukan oleh warga dari luar daerah. Olehnya itu, kami bersama-sama dengan dinas kelautan dan perikanan turun langsung memantau,” ungkap Rio.
Rio menghimbau kepada nelayan agar segera menghubungi pihak kepolisian atau dinas terkait apabila ada oknum yang mencurigakan diwilayah perairan Kabupaten Luwu Timur.
“Apabila ada oknum yang mencurigakan langsung saja menghubungi pihak kepolisian dan dinas kelautan. Kami akan segera turun,” imbau Rio.
Sementara itu, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu Timur, Zakaria mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rutin untuk turun melakukan operasi di perairan wilayah luwu Timur.
“Dalam membrantas illegal fishing yang kerap terjadi diperairan Luwu Timur, kami telah menjadwalkan akan rutin menggelar operasi illegal fishing bersama-sama dengan pihak kepolisian nantinya,” ungkap Zakaria.
Informasi yang dihimpun, aksi pengeboman ikan atau illegal fishing yang kerap beraksi diperaian wilayah Luwu Timur diduga dilakukan oleh warga suku Bajo Desa Lawata, Kabupaten Kolaka Utara.(*)
Alpian Alwi




