Salah seorang Pegawai Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Luwu Timur, Ramli telah disandera oleh Nasir warga Kecamatan Angkona yang diketahui berpofesi sebagai perambahan hutan di Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun luwuraya.com, Ramli disandera oleh perambah pada saat melakukan patroli keamanan hutan lindung, Rabu (09/10/13) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita.
Kejadian itu bermula saat Ramli bersama enam orang pegawai KPLH lainnya sedang melakukan patroli di wilayah Tarabbi, Kecamatan Malili. Saat sedang berpatroli, tim KPLH ini berpapasan dengan Nasir yang diketahui berprofesi sebagai perambah hutan. Nasir kemudian mengancam pegawai KPLH dan menyuruh mereka pergi. Bahkan, Nasir sempat mengancam dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Melihat hal itu, para pegawai KPLH pun ketakutan dan melarikan diri dari ancaman Nasir. Namun, nasib nahas dialami Ramli, sebab dirinya tertangkap oleh Nasir dan dijadikan sandera. Melihat hal ini, pegawai KPLH yang berhasil meloloskan diri dari ancaman Nasir pun melaporkan hal ini kepada Kepala Kantor KPLH Lutim dan berkoordinasi dengan Kepolisian.
Setelah dilakukan negosiasi sekitar pukul 17.00 Wita, Ramli berhasil diselamatkan, dan pihak kepolisian pun langsung mengamankan Nasir, pelaku penyanderaan tersebut.
Kepala Kantor (Kakan) KPHL Kabupaten Luwu Timur, Mandar yang ditemui mengatakan saat ini pelaku penyandraan Nasir telah diamankan di Polres Luwu Timur setelah diciduk oleh pihak kepolisian kemarin.
Menurut Mandar, Pelaku penyandraan ini sebenarnya pernah diamankan dan dirinya diketahui sebagai pelopor perambahan hutan di Luwu Timur.
“Kami berharap agar pelaku ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan kejadian ini pihak kami tidak akan surut untuk tetap melakukan pengamanan hutan lindung yang ada di Luwu Timur,” ungkap Mandar.
Alpian Alwi




