Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 24 Desember Batas Parpol Masukkan Laporan Dana Kampanye
News

24 Desember Batas Parpol Masukkan Laporan Dana Kampanye

Redaksi
Redaksi Published 21 November 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu memberikan batas waktu hingga 24 Desember mendatang bagi partai politik (parpol) untuk memasukkan laporan dana kampanye untuk Pemilu 2014 mendatang.

Ketua KPU Luwu Timur, Muhammad Nur mengatakan sesuai Peraturan KPU No 17 Tahun 2013, setiap parpol diwajibkan untuk membuat rekening khusus untuk menampung dana kampanye mereka untuk nantinya dilaporkan.

“Batas waktu bagi parpol memasukkan laporan dana kampanye yakni tanggal 24 Desember 2013, bagi yang kelanggar batas waktu tersebut, KPU dapat menjatuhkan sanksi bagi parpol yang melanggar,” ujar Nur.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Sanksi dimaksud, bisa hingga berupa diskualifikasi bagi parpol sebagai peserta pemilu. “Hal ini wajib menjadi perhatian penting bagi parpol agar dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan, sebab pengaturan dana kampanye ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi sumber dana kampanye,” ujar Nur.

Laporan dana kampanye itu nantinya akan diaudit oleh lembaga konsultan yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Konfirmasi Pemberitaan, Pemkab Lutim Berlakukan Satu Pintu
Next Article Program SPP Gratis Mulai Disosialisasikan di Palopo

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

18 April 2026
Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?