Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Djabbar mulai melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan SPP gratis bagi mahasiswa.
“Nantinya Pemprov Sulsel akan menggratiskan pembayaran SPP bagi mahasiswa terpilih selama dua semester. Nantinya kami akan melakukan MoU dengan Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan agar mereka dapat menanggung pembayaran SPP untuk dua semester berikutnya,” ujar Djabbar.
Selain itu, Dia juga mengatakan akan melakukan pembicaraan dengan sejumlah perusahaan agar dapat menanggung pembayaran SPP empat semester bagi mahasiswa terpilih tersebut, sehingga nantinya penggratisan pembayaran SPP bagi mahasiswa seluruhnya sebanyak delapan semester.
Djabbar juga menjelaskan bahwa akan ada pula program peningkatan kualitas guru di Sulawesi Selatan. Menurutnya masih ada sekitar 5300 orang guru yang belum berkualifikasi S1. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mendesain program pendidikan gratis di tahun depan sudah harus relevan kepada peningkatan kualitas.
“Makanya, kami akan menjalin kemitraan dengan UNM, untuk mulai menyarjanakan guru-guru yang belum berkualifikasi S1. Ini dilakukan secara bertahap. Harapan kita jika gurunya sudah berkualitas tentu outputnya pun juga insya Allah berkualitas”, jelasnya.
Menyekolahkan guru-guru, program lain yang menurut Abdul Djabbar akan meningkatkan kualitas anak didik adalah dengan penerapan school net. Program ini akan membantu anak didik untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat di dunia maya.
“Kita berharap anak-anak kita tidak lagi menghabiskan waktu di warnet melihat content-content yang tidak edukatif. Nantinya mereka bisa berselancar di dunia maya dari rumah masing-masing dengan pengawasan orangtuanya,” kata Abdul Djabbar.
Sementara itu, Wali Kota Palopo pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk mendukung program pendidikan gratis yang dilaksanakan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
“Saya telah membuat profil seluruh sekolah di Kota Palopo lengkap dengan video dan gambar riil kondisi di lapangan. Saya berharap anggaran pembangunan ataupun rehab sekolah agar lebih tertib dan mengacu pada kebutuhan riil, bukan atas taksiran yang subyektif. Hal ini dilakukan agar anggaran pendidikan gratis lebih diprioritaskan”, kata Judas.




