Seakan tidak percaya dengan pemberitaan salah satu Harian Lokal yang berjudul “Warga miskin mencapai 37.000 jiwa” (30 januari 2015). Pemaparan ini disampaikan oleh sekertaris Bappeda Kota Palopo (Taufik) pada Forum Lingkup Ketahangan Pangan Kota Palopo.
Angka ini tentunya sangat fantastis yang kalau kita berdasarkan jumlah penduduk Kota Palopo di tahun 2013 sebesar 160.800 jiwa maka angka tersebut sebesar 23% dari jumlah penduduk. Kenaikan ini sangat signifikan, dari 14.800 masyarakat miskin di tahun 2012 naik menjadi 15.500 jiwa di tahun 2013 dan saat ini tahun 2015 (periode 2014) menyentuh angka 37. 000 jiwa. Ini berarti terjadi kenaikan tajam selama setahun ini sebesar 21.500 jiwa. Wow….
Bagaimana tidak, situasi ini tidak berbanding lurus dengan program yang di jalankan oleh Wali Kota Palopo yang ingin meningkatkan pendapatan masyarakat. Dari pemaparan diatas, ada beberapa hal yang dapat di gambarkan. Pertama, Pemerintah Kota Palopo gagal memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Dalam mendorong kemajuan suatu daerah, pembangunan menjadi salah satu factor keberhasilan. Dengan pembangunan yang ada di harapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat karena lapangan kerja akan tercipta dan perputaran uang akan semakin besar sehingga mendorong daya beli di masyakarat.
Bila kita mengamati pemaparan Taufik, bahwa kemiskinan yang terjadi di Palopo tersebar di daerah pertanian ditandai dengan bergesernya jumlah areal pertanian menjadi areal pemukiman. Hal ini menandakan efek pembangunan yang ada di Kota Palopo berdampak negative terhadap masyarakat yang berada di pinggiran Kota dan tentunya ini berbanding terbalik dengan tujuan pembangunan seperti yang tertuang dalam Garis – garis Besar Haluan Negara (GBHN) yakni untuk memajukan kesejahteraan rakyat.
Kedua, ada kesalahan dalam penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Palopo. Program penangulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah kota seakan-akan hanya menghiasi pemberitaan media tetapi tidak sesuai dengan hasil yang di harapkan. Sekian banyak anggaran yang di habiskan untuk pemberian bantuan tetapi tidak mampu menurunkan angka kemiskinan malah semakin parah. Ini menandakan dari ketidak berhasilan dari program yang dijalankan.
Mungkin ini terjadi dikarenakan paradigma pengangaran yang dilakukan belum mengarah kearah “apa yang ingin dicapai” tetapi masih berkutat di wilayah “apa yang akan dilakukan”. Padahal menurut Stephen R. Covey dalam bukunya yang terkenal, The Seven Habits of Highly Effective People, mengatakan bahwa satu dari tujuh kebiasaan orang yang sangat efektif adalah bekerja dengan sasaran, sejak dari awal kegiatannya (Agus Salim, 2012).
Ketiga, angka 37.000 jiwa ini perlu di pertanyakan karena ini menyangkut keberhasilan kepemimpinan Wali Kota Palopo selama 2 tahun lebih (dapat kita bayangkan bila ini terjadi terus menerus hingga akhir periode pasangan JA).
Dalam beberapa diskusi sering dikatakan dalam penyelesaian kemiskinan yang ada tidak dapat dilihat dari satu sisi saja. Sebagai contoh UNDP mengatakan bahwa seseorang dikatakan miskin apa bila memiliki pendapatan di bawah 2 dollar sehari yang apabila di konversi saat ini dengan nilai Rp. 12.400,- maka sama dengan Rp. 24.800,-/hari atau sama dengan pendapatan Rp. 744.000,-/bulan. Atau sesuai dengan 14 kriteria BPS yang mana apabila 9 kriteria yang ada terpenuhi maka rumah tangga tersebut dapat dikatakan miskin. Yang menjadi pertanyaan besar manakah standar yang akan dijadikan patokan dalam menentukan kemiskinan.
Dari uraian diatas, bila dibandingkan dengan program kerja Pemerintah Kota seharusnya angka kemiskinan dapat dikurangi bukan malah bertambah jumlahnya. Ini mungkin terjadi dikarenakan implementasi dari pelaksanaan program tidak berjalan secara maksimal.
Pembangunan yang efektif adalah pembangunan yang mampu memberikan manfaat terhadap masyarakat. Ketika kebijakan pembangunan berjalan dengan baik dan mampu direspon secara posistif maka maka persoalan kemiskinan dapat teratasi. Untuk mendorong semua itu desain pembangunan harus diciptakan untuk menyerap lapangan kerja massal bukan desain pembangunan yang hanya mampu menyerap tenaga kerja sedikit. Hal ini tentunya akan mampu menyerap tenaga kerja sehingga dengan sendirinya akan menguranggi jumlah kemiskinan.
Selain itu pemerintah harus mampu menjaga tingkat inflasi yang ada. Ini bukan hanya menjaga kemampuan daya beli di masyarakat tetapi juga menjaga nilai tukar yang ada di masyarakat terhadap barang – barang konsumsi. “….. bahwa ternyata kemiskinan bukanlah sesuatu yang mustahil untuk di berantas “ Nelson Mandela.