Tekanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palopo, membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja keras meningkatkan PAD.
Termasuk di Dinas Perhubungan Kota Palopo yang bergerak cepat mengoptimalkan potensi pendapatannya dengan membuka titik layanan baru di kawasan jalan lingkar, sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan daerah yang terancam oleh tingginya beban belanja.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi cepat pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sektor yang menjadi kewenangan Dishub, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah tekanan fiskal.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Makmur, Selasa (5/5/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan dan penentuan titik baru yang dinilai potensial sebagai sumber pendapatan.
“Dishub telah melakukan cek lokasi yang akan dijadikan titik baru di jalan lingkar Kota Palopo,” ujarnya.
Upaya ini tidak lepas dari peringatan serius yang sebelumnya disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, terkait kondisi keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa porsi belanja pegawai saat ini telah mencapai sekitar 47 persen dari total APBD,vangka yang dinilai berisiko jika tidak segera diimbangi dengan peningkatan PAD.
Menurut Zulkifli, pemerintah ditargetkan menekan porsi belanja pegawai menjadi 30 persen pada 2027. Jika target tersebut tidak tercapai, sejumlah komponen kesejahteraan pegawai berpotensi terdampak.
“Untuk pegawai PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu bisa saja dirumahkan jika ingin memenuhi target 30 persen itu. Itupun belum cukup,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berpotensi ikut terdampak jika kondisi fiskal tidak segera membaik.
Karena itu, Zulkifli meminta seluruh perangkat daerah dan pegawai untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan.
“Semua pegawai harus bekerja keras agar target PAD kita bisa tercapai, karena bagaimana mau jalan kegiatan kalau tidak ada dananya,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, pembukaan titik baru oleh Dishub diharapkan tidak hanya menambah PAD, tetapi juga menjadi langkah awal memperkuat kemandirian fiskal daerah. Tanpa peningkatan pendapatan, ruang gerak pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palopo berpotensi semakin terbatas.





