Video viral yang memperlihatkan dugaan pengisian BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, mulai terkuak.
Meski nilai transaksi dipastikan tidak mencapai Rp5 juta seperti yang ramai dibicarakan, Pertamina dan aparat kepolisian justru menemukan indikasi kejanggalan lain, terutama terkait volume pengisian yang tidak sebanding dengan kapasitas tangki kendaraan.
Klarifikasi ini muncul setelah video mobil Isuzu Panther bernomor polisi DD 1249 UL beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, kendaraan itu diduga mengisi solar subsidi hingga ratusan liter, memicu kecurigaan publik terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Pertamina 74.929.07 Wasuponda.
Berdasarkan hasil penelusuran awal melalui data transaksi dan rekaman CCTV, Pertamina Patra Niaga memastikan nilai pengisian sebenarnya hanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp580 ribu.
Angka ini jauh dari klaim awal yang menyebut transaksi mencapai Rp5 juta.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, mengatakan bahwa secara administratif transaksi tersebut tercatat normal. Namun, pihaknya tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran.
“Pengecekan awal menunjukkan nilai transaksi sekitar Rp500 ribuan, bukan seperti yang beredar. Namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kewajaran pengisian,” ujarnya.
Meski nilai transaksi telah diluruskan, perhatian kini bergeser pada dugaan ketidaksesuaian antara volume BBM yang diisi dengan kapasitas tangki kendaraan.
Secara teknis, mobil jenis Isuzu Panther umumnya hanya memiliki kapasitas tangki sekitar 50–55 liter.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dalam video, proses pengisian terlihat berlangsung cukup lama, seolah melebihi kapasitas normal kendaraan.
“Secara kasat mata, ini yang menjadi perhatian. Apakah ada modifikasi tangki atau praktik lain, ini yang sedang kami dalami,” kata Yoga.
Temuan tersebut membuat Pertamina meningkatkan status penanganan dari sekadar verifikasi awal menjadi investigasi lanjutan terhadap operasional SPBU.
Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, Pertamina memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Luruskan Informasi, Pendalaman Masih Berjalan
Di sisi lain, Polres Luwu Timur juga memastikan informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Kanit Tipidter, IPDA Yakob Lili, menegaskan bahwa angka pada dispenser BBM menunjukkan transaksi sekitar Rp580 ribu, bukan Rp5 juta.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Angka di dispenser itu Rp580 ribu, bukan Rp5 juta,” jelas Yakob.
Meski begitu, pihak kepolisian belum menutup kasus ini. Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari perekam video yang pertama kali mengunggah kejadian tersebut.
“Tapi masih kami dalami dengan menggali keterangan dari perekam video,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang selama ini rawan disalahgunakan.
Di lapangan, masyarakat kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan nelayan.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan langsung mendapat perhatian publik, termasuk dalam kasus SPBU Wasuponda ini. Laporan warga dan viralnya video dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pengawasan lebih ketat.
Pertamina pun mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi distribusi energi. Mereka memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.





