Penerapan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi praktik outsourcing mulai direspons pelaku industri. PT Vale Indonesia (PT Vale) bagian dari MIND ID menyatakan tengah mengevaluasi potensi dampaknya terhadap operasional perusahaan, khususnya pada sektor tenaga kerja yang selama ini melibatkan sistem alih daya.
Regulasi tersebut hanya memperbolehkan outsourcing pada enam jenis pekerjaan, sehingga berpotensi mengubah skema kerja di sektor pertambangan.
Di tingkat operasional, kebijakan ini memunculkan perhatian terkait kesinambungan produksi serta penyesuaian struktur tenaga kerja di lapangan.
Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum, mengatakan perusahaan memandang regulasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik.
“Bagi PT Vale Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi adalah perwujudan dari tata kelola perusahaan yang sehat. Kami melihat Permenaker ini sebagai instrumen untuk menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Meski begitu, perusahaan belum merinci bentuk penyesuaian operasional yang akan dilakukan. PT Vale saat ini masih mengkaji berbagai kemungkinan, termasuk dampaknya terhadap efisiensi dan struktur biaya tenaga kerja.
Terkait tenaga outsourcing yang selama ini terlibat dalam pekerjaan inti, perusahaan memastikan setiap langkah akan mempertimbangkan aspek perlindungan pekerja.
“Setiap perubahan status tenaga kerja akan dilakukan dengan mengutamakan kepastian kerja, perlindungan hak pekerja, serta keberlanjutan operasional perusahaan, dan tentunya tetap mengacu pada regulasi pemerintah,” jelas Vanda.
Dalam masa transisi dua tahun yang diberikan pemerintah, PT Vale memilih untuk bersikap hati-hati. Perusahaan akan mengedepankan komunikasi dengan regulator sebelum mengambil keputusan strategis.
“Kami akan proaktif berkonsultasi dengan pemerintah, mengingat regulasi ini masih baru dan belum ada sosialisasi lebih lanjut,” katanya.
Soal potensi kenaikan biaya operasional akibat perubahan kebijakan outsourcing, PT Vale mengaku masih menunggu kejelasan arah kebijakan turunan dari pemerintah.
“Kami masih menunggu hasil komunikasi dengan pemerintah untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat,” pungkasnya.





