Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PPDI Belum Masukan Rekomendasi Usulan PAW
News

PPDI Belum Masukan Rekomendasi Usulan PAW

Redaksi
Redaksi Published 22 November 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengaku bila hingga saat ini, Jumat (22/11/13) surat rekomendasi usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Lutra belum diserahkan ke DPRD.

Hal ini membuat satu kursi parlemen untuk legislator PPDI di DPRD Lutra, masih lowong sejak di tinggalkan Andi Ghazaly Shadiq, anggota dewan asal PPDI dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meninggal dunia karena sakit, belum lama ini.

Ketua DPRD Lutra, Basir mengatakan proses PAW Andi Ghazaly belum dilaksanakan karena PPDI belum memasukan surat rekomendasi usulan PAW ke DPRD.

“Sampai saat ini kita belum menerima surat usulan PAW dari Partai bersangkutan. Jadi hingga saat ini kita belum lakukan proses PAW,” kata Basir, saat di temui luwuraya.com, usai rapat paripurna agenda pendapat akhir fraksi dan pengesahan Ranperda APBD-P 2013.

Menurutnya kursi parlemen PPDI di DPRD Lutra terancam lowong hingga berakhirnya masa periode anggota DPRD saat ini, bila surat rekomendasi usulan PAW PPDI lambat di masukan, lantaran ada aturan yang menyatakan Enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, tidak ada PAW.

“Kita masih menunggu dan berharap agar PPDI segera memasukan usulan PAW tersebut. Apalagi sudah mendekati berakhirnya masa jabatan periode ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra, Abdul Azis mengatakan KPU Lutra belum melakukan verifikasi siapa yang akan mengisi kekosongan kursi parlemen PPDI, karena DPRD belum mendorong usulan PAW partai tersebut ke KPU.

“Mekanisme PAW itu, dari kewenangan Partai Politik selanjutnya diusulkan ke DPRD dan DPRD menyerahkan ke KPU untuk diverifikasi siapa yang berhak menggantikan Andi Gazali. Tentunya calon PAW harus terdaftar sebagai DCT di Pemilu lalu dari Dapil yang sama,” ungkapnya.(*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tinjau Layanan Isoter, Bupati Luwu Timur Minta Fasilitasnya Dilengkapi

Akibat Konvoi Pasca Pengumuman UN, Dua Siswi Tewas Kecelakaan

Kunjungi Korban Kecelakaan, Irwan : Tetap Tabah, Pasti Ada Hikmah Di Balik Semua Ini

Didampingi Ketua PKK, Bupati Lutim Hadiri Acara Ma’tambun di Torut

DPKP Kabupaten Luwu Timur Paparkan 9 Program Prioritas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Program SPP Gratis Mulai Disosialisasikan di Palopo
Next Article Fauzi Lukman Terpilih Salah Satu Tim Formatur KNPI Sulawesi Selatan

You Might Also Like

Luwu Timur

Gelar Musrenbang, Kecamatan Wotu di Tahun 2019 Mendapat Anggaran 89,3 M

13 Februari 2019
Luwu Timur

Pemkab. Luwu Timur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

17 Maret 2022
Luwu Timur

Gandeng ATS, Dinas Transnakerin Tutup Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pencari Kerja

22 Oktober 2019
Hukum

Polisi Kawal Ketat Pelaksanaan Pilkades di Luwu

10 April 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?