Sejumlah elemen masyarakat menyorot pengadaan mobil mewah Pajero Exced yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas Wali Kota Palopo, Judas Amir. Pasalnya, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak tepat waktunya mengingat masih banyak program pemerintah yang belum dijalankan karena terkendala kekurangan anggaran.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari penggiat sosial media, Erwin Sandi yang juga merupakan admin dari Gerakan Rakyat Bongkar (Gerbong) Korupsi Kota Palopo. Menurut Erwin, selain memakan anggaran yang cukup besar, pengadaan mobil dinas tersebut juga sarat akan pelanggaran.
Dia merincikan, pelanggaran dalam pengadaan mobil dinas itu terdapat pada spesifikasi kendaraan yang menggunakan silinder mesin 3.828 cc. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 7 Tahun 2006, disebutkan batas maksimal kapasitas siliner mesin untuk mobil dinas Wali Kota adalah 3.200 cc.
Selain itu, terlihat juga dalam dokumen penawaran terjadi sejumlah pelanggaran yang dilakukan panitia yang terkesan telah mengarahkan proses tender tersebut untuk dimenangkan kepada perusahaan tertentu.
“Dalam dokumen lelang juga sudah secara rinci disebutkan merek dan type kendaraan, padahal hal itu tidak boleh dilakukan, melainkan hanya mencantumkan spesifikasi pengadaan barang yang dimaksud,” rincinya.
Untuk diketahui, proses tender pengadaan mobil dinas Wali Kota Palopo ini telah selesai dilaksanakan dengan memenangkan PT Bosowa Berlian Motor sebagai pemenang dengan harga penawaran sebesar Rp1.268.600.000. Yang menarik dilihat bahwa harga penawaran yang diajukan oleh PT Bosowa Berlian Motor ini adalah yang tertinggi dari total tiga perusahaan penawar yang ada.
Saat ini, Wali Kota Palopo Judas Amir masih menggunakan kendaraan pribadinya sendiri yakni Toyota Camry untuk digunakan sebagai kendaraan dinas. Untuk keperluan luar kota, Wali Kota Palopo juga masih menggunakan mobil Kitsubishi Pajero Sport yang merupakan peninggalan dari Mantan Wali Kota Palopo, PA Tenriadjeng.




