Dalam rangka menyamakan persepsi terkait penentuan waktu pelaksanaan penertiban ulang alat peraga kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Utara, mengumpulkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah masing-masing. Kegiatan yang diramu menjadi Rapat Koordinasi (Rakor) ini dilakukan di Kantor Panwaslu Kabupaten Luwu Utara, Jumat (20/12/13), siang tadi.
Anggota Panwaslu Kabupaten Divisi Pelaporan dan Tindak Lanjut, Ayu Anggraini menjelaskan bahwa Rakor yang dihadiri seluruh Panwascam itu membicarakan mengenai agenda penertiban ulang alat peraga kampanye, khususnya alat peraga yang melanggar aturan menurut Peraturan KPU (PerKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Surat Keputusan KPU Lutra tentang Penetapan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
“Saat ini kami telah melakukan Rakor dengan seluruh Panwascam guna menyamakan persepsi terkait penentuan waktu pelaksanaan penertiban ulang alat peraga kampanye, khususnya yang melanggar aturan PerKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif dan Surat Keputusan KPU Lutra tentang Penetapan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye,” ujar Ayu via ponselnya kemarin.
Ayu menambahkan, sebelum penertiban ulang alat peraga kampanye ini dilakukan, pihaknya akan mengundang seluruh stakeholder terkait, masing-masing dari aparat keamanan (kepolisian), KPUD, Satpol PP dan Partai Politik, guna membahas lebih lanjut rencana aksi tersebut.
“Sebelum kita melakukan penertiban ulang, terlebih dahulu kami akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti dari aparat keamanan, KPU, Satpol PP dan teman-teman dari Parpol peserta pemilu. Hal ini perlu kami lakukan supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tambah Ayu.
Menurut Ayu, pihaknya sangat berharap dukungan dari seluruh stakeholder terkait guna menyukseskan kegiatan tersebut, utamanya dari para Camat yang nantinya akan mendelegasikan pihak-pihak yang berkompeten untuk membantu tugas panwas di lapangan.
“Kami sangat berharap dukungan semua pihak, utamanya stakeholder terkait, lebih khusus lagi kepada para Camat, yang tentunya akan mendelegasikan pihak-pihak yang berkompeten membantu tugas kami di lapangan. Permohonan dukungan ini perlu kami sampaikan demi kelancaran tugas dan kinerja kami di lapangan. Ini semua untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.




