Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur (Kapolres), AKBP Rio Indra Lesmana berjanji, ditahun 2014 yang tersisa beberapa hari lagi, pihaknya akan bekerja maksimal menjadikan Luwu Timur Kabupaten bebas dari kasus korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Rio ketika dikonfirmasi luwuraya.com terkait dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur, Senin (30/12/13). Rio menjelaskan, untuk mengusut dugaan penyelewengan dana Jampersal, dirinya sudah membentuk tim khusus dibawah komandonya langsung.
“Ada tim khusus yang dibentuk, tim itu saya pimpin langsung. Dan Insya Allah, tahun 2014, Luwu Timur bersih dari kasus korupsi. Kami mohon bantuan dan dukungan masyarakat, mari kita sama-sama berantas korupsi,” ujar Rio Indra Lesmana.
Rio menambahkan, jika nanti semua bukti adanya perbuatan melawan hukum sudah memenuhi unsur, maka, polisi akan menetapkan tersangka.
“Hari ini tim kami tengah mengumpulkan bukti-bukti, jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka proses hukum yang akan kami lakukan yakni menaikkan status saksi menjadi tersangka,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ratusan Bidan di Kabupaten Luwu Timur mempertanyakan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) ke Kantor Dinas Kesehatan. Pasalnya, pertanggung jawaban Jampersal di tiap-tiap Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) telah diserahkan setiap bulannya ke Dinas Kesehatan Luwu Timur. Namun hingga enam bulan terakhir ini, biaya Jampersal tersebut tak kunjung dibayarkan.
Anggaran Jampersal ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur sendiri sudah menerima anggaran Jampersal sebesar Rp 1 Miliar dari Pemerintah Pusat. (*)




