516 PPL yang tersebar di seluruh Kabupaten Luwu Utara disiagakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu, utamanya soal netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah antisipatif ini dilakukan guna mencegah terjadinya kasus PNS yang tidak netral dalam Pemilu Legislatif (Pileg) mendatang. “Kami mensiagakan 516 PPL yang tersebar di seluruh Kabupaten Luwu Utara. Salah satunya untuk mengantisipasi kasus PNS yang tidak netral dalam Pileg 2014 ini”, ujar Ayu Anggraeni, Anggota Panwaslu Divisi Pelaporan dan Tindak Lanjut kepada media ini di Masamba.
Ayu menambahkan, 516 PPL tersebut dibantu oleh 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan yang ada di Luwu Utara. Mereka ini, kata Ayu, adalah ujung tombak Panwas di lapangan yang akan bekerja melakukan pengawasan secara langsung di lapangan terhadap aktifitas caleg dan perangkatnya, serta mengawasi gerak-gerik PNS yang mencoba melanggar aturan soal netralitasnya sebagai seorang aparatur pemerintah yang memang dilarang terlibat dalam aktifitas politik praktis.
“515 PPL ini dibantu 36 Panwascam adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka kami terjunkan guna mengawasi aktifitas para caleg dan perangkatnya serta mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh para PNS yang sudah jelas sangat dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kami tidak segan-segan akan menindak PNS yang tidak netral. Jika diperkuat dengan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, maka PNS tersebut akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ayu.