Pembangunan Tempat pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni menuai masalah. Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu telah memulai tahap penyelidikan proyek yang diduga telah terjadi mark-up ini.
Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya
