Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hindari Konflik, Pemerintah Mediasi Sengketa Lahan
Metro

Hindari Konflik, Pemerintah Mediasi Sengketa Lahan

Redaksi
Redaksi Published 15 Januari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah memediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (PT Sindoka), senin (13/01/14) kemarin. Mediasi ini dilakukan agar menghindari adanya konflik antar masyarakat dengan pihak perusahaan.

Sebelumnya, warga Desa Koroncia, Kecamatan Mangkutana beberapa waktu lalu meminta kepada pihak perusahaan agar membuka akses jalan masyarakat ke jalur perusahaan dimana penutupan akses jalan tersebut belum dilakukan sosialisasi.

Asisten Pemerintahan, Syahidin Halun mengaku jika sengketa lahan bisa berujung konflik jika tidak segera diselesaikan, makanya pemerintah daerah segera melibatkan instansi terkait untuk segera memediasi kedua belah pihak agar sengketa lahan diwilayah ini tidak berkepanjangan.

Baca Juga

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

“ Pemerintah menilai permintaan warga tentang permintaan warga untuk segera membuka akses jalan yang ditutup pihak PT Sindoka sangat normatif, namun bukan berarti segala tuntutan mereka harus dikabulkan. Oleh karena itu, masalah ini tetap harus berdiri diatas aturan dan perundangan serta hukum yang berlaku karena pihak PT Sindoka dengan jelas menyebut lahan yang disengketakan memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) hingga 2017,” ungkap Syahidin.

Syahidin menjelaskan jika sengketa lahan warga dengan perusahaan merupakan persoalan Pemerintah dan dalam waktu dekat akan segera diselesaikan.

“Penyelesaian sengketa lahan ini harus disikapi dengan bijak agar keputusan yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak yang bersengketa, olehnya itu setelah peninjauan ini segera mungkin kami melaporkan ke pimpinan untuk membentuk tim dengan melibatkan pihak terkait, untuk itu saya berharap kepada warga untuk tidak terprovokasi, ” ungkap Syahidin. (*)

 

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article ‘Aroma Menyengat’ Pembebasan Lahan TPA Tomoni
Next Article SMP Neg 1 Tomoni Songsong Adiwiyata Nasional

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
Metro

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

21 Maret 2026
Luwu TimurMetro

Jelang Idulfitri, Pemkab Luwu Timur Serahkan Paket Lebaran kepada Petugas Kebersihan

18 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?