Keberadaan pedagang pakaian bekas yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba disorot keberadaannya. Pasalnya, keberadaan pedagang pakaian bekas atau yang biasa dikenal sebagai penjual cakar tersebut, dinilai sangat menggangu pemandangan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Lutra, Taslim mengaku akan melakukan evaluasi terkait rencana pemindahan pedagang pakaian bekas ke tempat yang disediakan oleh pemerintah agar tidak lagi mengganggu pemandangan di depan RSUD Andi Djemma.
“Dalam waktu dekat ini kami berencana memindahkan dan menyatukan pedagang pakaian bekas ke Pasar Lama Masamba. Jadi nantinya tidak ada lagi pedagang pakaian bekas yang menjual di pinggir jalan, utamanya di sekitar RSUD Andi Djemma Masamba,” ujar Taslim.
Sementara itu, salah seorang pedagang pakaian bekas, Suhar (37) mengaku jika awalnya hanya dirinya yang pertama berdagang pakaian bekas di depan RS Andi Djemma Masamba, dengan membayar sebesar Rp50 ribu setiap kali berjualan. Uang tersebut dibayarkan kepada pemilik rumah yang halamannya digunakan untuk berdagang.
“Entah mengapa sekarang ini banyak teman yang berdagang pakaian bekas di sekitar rumah sakit ini,” ujar Suhar.
Dia mengaku jika pihak Pemkab Lutra pernah menegur pedagang untuk tidak berjualan hingga ke areal jalan raya, sebab ditakutkan akan mengganggu arus lalu lintas. “Kami pernah ditegur pihak Satpol PP Lutra karena banyak pedagang yang berjualan hingga masuk ke badan jalan,” ungkap Suhar.
Meski begitu, dia mengaku menerima jika pemerintah berencana untuk merelokasi para pedagang ke lokasi lain. “Sepanjang tidak merugikan pedagang dan masyarakat tidak terganggu, kami menerima dengan usulan tersebut,” ungkapnya.