Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Lutra akan Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutra akan Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas
Metro

Pemkab Lutra akan Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas

Redaksi
Redaksi 25 Januari 2014
Share
SHARE

Keberadaan pedagang pakaian bekas yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba disorot keberadaannya. Pasalnya, keberadaan pedagang pakaian bekas atau yang biasa dikenal sebagai penjual cakar tersebut, dinilai sangat menggangu pemandangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Lutra, Taslim mengaku akan melakukan evaluasi terkait rencana pemindahan pedagang pakaian bekas ke tempat yang disediakan oleh pemerintah agar tidak lagi mengganggu pemandangan di depan RSUD Andi Djemma.

“Dalam waktu dekat ini kami  berencana memindahkan dan menyatukan pedagang pakaian bekas ke Pasar Lama Masamba. Jadi nantinya tidak ada lagi pedagang pakaian bekas yang menjual di pinggir jalan, utamanya di sekitar RSUD Andi Djemma Masamba,” ujar Taslim.

Sementara itu, salah seorang pedagang pakaian bekas, Suhar (37) mengaku jika awalnya hanya dirinya yang pertama berdagang pakaian bekas di depan RS Andi Djemma Masamba, dengan membayar sebesar Rp50 ribu setiap kali berjualan. Uang tersebut dibayarkan kepada pemilik rumah yang halamannya digunakan untuk berdagang.

BACA JUGA:

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

“Entah mengapa sekarang ini banyak  teman yang berdagang pakaian bekas di sekitar rumah sakit ini,” ujar Suhar.

Dia mengaku jika pihak Pemkab Lutra pernah menegur pedagang untuk tidak berjualan hingga ke areal jalan raya, sebab ditakutkan akan mengganggu arus lalu lintas. “Kami pernah ditegur pihak Satpol PP Lutra karena banyak pedagang yang berjualan hingga masuk ke badan jalan,” ungkap Suhar.

Meski begitu, dia mengaku menerima jika pemerintah berencana untuk merelokasi para pedagang ke lokasi lain. “Sepanjang tidak merugikan pedagang dan masyarakat tidak terganggu, kami menerima dengan usulan tersebut,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Refleksi Kebencanaan 2025: Luwu Timur Catat 585 Kejadian

Bupati Luwu Timur Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem 7–9 Desember

BMKG: Luwu Timur Masuk Zona Risiko Tinggi Banjir dan Longsor 7–9 Desember 2025

Irwan Bachri Syam: ASN Harus Jadi Contoh dan “CCTV Pemerintah”

HKG PKK ke-53: PKK Didorong Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dicari Investor Yang Mau Kembangkan Luwu Plaza
Next Article Ada Agenda Politik, Aktifis Tolak Kedatangan SBY
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?