Pengadilan Negeri (PN) Palopo membentuk tim konsultasi Pemilu 2014 sebagai wadah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk melakukan konsultasi hukum terkait permasalahan pemilu di daerah itu.
Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar mengatakan, pihaknya telah melakukan silaturahmi dengan pihak PN Palopo, kamis (29/1/14) kemarin. Dari hasil pertemuan itu, disepakati untuk membentuk Tim Konsultasi Pemilu 2014.
“Memang tujuan kami melakukan silaturahmi dengan pimpinan PN Palopo agar dapat diberikan ruang agar KPU senantianya bisa melakukan konsultasi dengan pengadilan, dan ternyata hal itu langsung direspon oleh Ketua PN Palopo,” ujar Haedar.
Selain dengan PN Palopo, Komisioner KPU Palopo juga telah melakukan silaturahmi dengan Komandan Kodim 1403 Sawerigading, Letkol Aco Lamama. “Selain PN Palopo, KPU Palopo juga mendapat sambutan hangat dari Dandim 1403 Sawerigading, dan kami telah mendapat penegasan bahwa pihak TNI siap melakukan back-up pengamanan selama tahapan Pemilu 2014 nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PN Palopo, Yulisar membenarkan pihaknya telah membentuk tim konsultasi untuk KPU Kota Palopo yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Palopo, Sarwono.
Dirinya pun memberikan masukan kepada KPU Palopo agar tetap menjaga kesolidan dalam bekerja selama tahapan Pemilu 2014. “KPU Palopo harus tetap solid, selain itu saya sarankan kepada KPU Palopo untuk membuatkan buku pintar yang isinya berupa aturan hukum terkait pemilu, buku pintar ini harus dimiliki oleh semua anggota KPU Palopo agar dapat mempelajari dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan,” ujarnya.




