Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sengketa Tanah UPT Buso Jadi Penghambat Pembebasan Lahan Transmigran
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Pemkab Lutim Jadi Pemegang Saham Terbesar Kedua Bank Sulselbar

Sport

Lau Jiha Dorong Fun Run Lutim Jadi Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Partisipasi

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau Langsung Tes PPPK Tahap II, Pastikan Proses Jujur dan Transparan

Sport

10.000 Runners Siap Meriahkan Lutim Fun Run 2025, Pecahkan Rekor Se-Luwu Raya!

Sport

YPS Futsal Cup I Resmi Dibuka, 15 Klub Luwu Raya Bersaing Ketat di Sorowako

Sport

Sorowako Open 2025 Resmi Dibuka, 429 Atlet Badminton Siap Bertarung

Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

Ekonomi

Kenalkan! Fasiltas Pengelolaan Sampah RDF yang Akan Dibangun di Luwu Timur

Beranda » Berita » Sengketa Tanah UPT Buso Jadi Penghambat Pembebasan Lahan Transmigran
Metro

Sengketa Tanah UPT Buso Jadi Penghambat Pembebasan Lahan Transmigran

Redaksi
Redaksi 4 Februari 2014
Share
SHARE

Adanya sengketa lahan antara pemerintah dengan CV Kasmar Tiar pada lahan transmigrasi di UPT (Unit Pemukiman Transmigran) Buso, Kecamatan Baebunta, disebutkan sebagai penyebab berlarut-larutnya proses Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tidak segera diterbitkan kepada warga di UPT Buso tersebut.

Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Nakertransos) Luwu Utara, Farida Kartini menyebutkan pihaknya telah beberapa kali mendesak kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menerbutkan surat HPL. Namun, pihak BPN Lutra tidak dapat merealisasikan penerbitan Surat HPL itu disebabkan adanya tumpang tindih kepemilikan lahan transmigrasi di UPT Buso.

“Kami sementara melakukan upaya agar masyarakat transmigran di Luwu Utara bisa segera mengantongi HPL itu, termasuk warga transmigran di UPT Buso, kami menargetkan dalam satu tahun ke depan seuanya sudah rampung,” ujar Farida.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

Pemkot Palopo Pastikan Penanganan Sampah RSUD Sawerigading Sesuai SOP

Pj Wali Kota Palopo Lepas 105 Calon Jamaah Haji

Bupati Luwu Timur Tinjau Langsung Tes PPPK Tahap II, Pastikan Proses Jujur dan Transparan

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Judas Minta Masyarakat Tidak Terpancing Isu Sesat K2
Next Article Mahfud: Pemerintah Tolong Perhatikan Warga di UPT Buso
Matangkan Persiapan PSU, Firmanza DP Pimpin Rapat Forkopimda
14 Mei 2025
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Logistik Lengkap, KPU Palopo Siap Gelar PSU Pilwali pada 24 Mei 2025
4 Mei 2025
Jelang Masa Kampanye PSU Palopo, Firmanza DP: Mari Jaga Ketertiban dan Transparansi
1 Mei 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?