Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Lakukan Illegal Loging, Oknum Polhut Ini Diamankan
Hukum

Diduga Lakukan Illegal Loging, Oknum Polhut Ini Diamankan

Redaksi
Redaksi Published 17 Februari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Salah seorang oknum Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Luwu Timur yang diketahui berinisial SA, saat ini diamankan di Mapolres Luwu Timur. Oknum Polhut ini diamankan karena duga telah terlibat praktek illegal loging.

Informasi yang dihimpun, SA diamankan di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda pada hari Jum’at (15/02/14) lalu. SA diamankan oleh pihak kepolisian disebabkan karena tidak memiliki dokumen kepemilikan kayu atau diduga melakukan illegal loging. Sementara dua mobil truk bernomor polisi DD 9092 RB dan DD 9477 RA yang telah memuat kayu tersebut juga ikut diamankan didepan Mapolres Luwu Timur.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya, Senin (17/02/14) mengatakan oknum Polhut ini dalam status tahanan Mapolres Luwu Timur dan masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat terkait adanya oknum yang terlibat dalam illegal loging.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Awalnya masyarakat didesa tersebut menelfon ke saya dengan adanya oknum yang terlibat. Dengan informasi itu saya langsung perintahkan anggota untuk langsung ke lokasi. Alhasil polisi telah mengamankan oknum Polhut,” ungkap Rio.

Menurut Rio, Polhut ini diamankan disebabkan karena tidak adanya dokumen kepemilikan kayu. “Oknum Polhut dan dua truk beserta kayunya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur karena tidak memiliki dokumen kepemilikan,” ungkap Rio.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur, Zainuddin yang dikonfirmasi terpisah oleh awak media membenarkan jika adanya oknum Polhut yang telah diamankan. Menurutnya, anggota oknum Polhut ini dalam tahanan luar dan wajib lapor di Mapolres Luwu Timur.

“Yang bersangkutan hanya dalam tahanan luar dan wajib lapor. Sementara SA ini sebenarnya dalam pembinaan dan tidak ditugaskan di lapangan,” ujarnya.

Ternyata menurut Zainuddin, oknum Polhut ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran kerja sehingga diberikan sanksi disiplin dengan dibebas tugaskan dari lapangan. Dia pun mengancam akan mencabut ijin fungsional oknum Polhut ini jika terbukti melakukan pelanggaran berupa illegal logging.

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fesbuker’s Palopo Salurkan Bantuan ke Warga Miskin dan Panti Asuhan
Next Article PNS Pensiun Diberikan Bingkisan

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?