KPU Kota Palopo merekrut puluhan warga setempat untuk diperbantukan melakukan sortir surat suara yang sudah berlangsung sejak tiga hari lalu. Sortir surat suara ini dilakukan guna memilah kertas suara layak pakai dan yang rusak.
Komisioner KPU Palopo Divisi Logistik, Amran Anas mengatakan pihaknya merekrut tenaga warga untuk melakukan sortir surat suara karena kurangnya tenaga dari KPU Palopo untuk melakukan sortir tersebut. Menariknya, untuk membayar jasa bantuan warga itu, KPU Palopo memberikan upah sebesar Rp150 per lembar yang disortir oleh warga.
“Imbalannya Rp150 per surat suara yang dilipat, selain itu proses sortir ini guna memisahkan kertas suara yang rusak dan yang bisa digunakan untuk pemilu mendatang,” ujar Amran.
Dia menambahkan, selama tiga hari proses sortir surat suara tersebut, petugas sortir telah menemukan lebih dari 600 lembar surat suara rusak yang tidak layak digunakan. Kerusakan itu antara lain adalah karena percikan tinta sehingga membentuk tanda atau kode dan bahkan menutup tulisan yang ada, selain itu ada juga kertas suara yang robek.
“Proses sortir surat suara ini mendapat pengawasan ketat dari Komisioner KPU Palopo dan dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol & Linmas) Kota Palopo,” ujar Amran.
Menurutnya, surat suara yang rusak itu nantinya akan dikembalikan ke KPU Provinsi Sulawesi selatan untuk diganti sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak.
“Untuk sementara, dari 60 kotak yang sudah disortir, terdapat lebih dari 600 lembar surat suara yang rusak, kerusakannya seperti robek, ada percikan tinta, percikan tinta itu membentuk tanda, kalau yang rusak akan dikembalikan untuk diganti sesuai jumlahnya,” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan, proses sortir surat suara itu akan tuntas hingga tujuh hari ke depan.




