KPU Kota Palopo dan KPU Kabupaten Luwu Utara telah menetapkan lokasi kampanye di tiap daerah pemilihan, yang akan digunakan oleh partai politik dan calon anggota legislatifnya dalam melaksanakan Kampanye terbuka. Sedikitnya terdapat tiga titik lokasi kampanye di Kota Palopo, dan 22 titik lokasi di Kabupaten Luwu Utara.
Komisioner KPU Palopo, Faisal mengatakan untuk Kota Palopo, telah ditetapkan sebanyak tiga titik lokasi kampanye untuk tiga daerah pemilihan (dapil) di daerah tersebut, Tiga titik itu yakni Lapangan Rampoang untuk Dapil I, Lapangan Pancasila untuk Dapil II, dan Lapangan Islamic Center untuk Dapil III.
“Penetapan lokasi kampanye terbuka ini berdasarkan lokasi yang direkomendasikan oleh Pemerintah Kota Palopo, tinggal berikutnya kami akan tetapkan jadwal pelaksanaan kampanye terbuka,” ujar Faisal.
Sementara itu, seperti halnya di Kota Palopo, KPU Kabupaten Luwu Utara pun telah menetapkan lokasi kampanye terbuka untuk empat dapil di daerah itu. Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Humas dan Organisasi, Abdul Aziz mengatakan titik lokasi kampanye tersebut masih akan dibahas bersama partai politik dan pemerintah kabupaten.
“Kami (KPU) akan membahas kembali bersama partai politik dan pemerintah kabupaten, termasuk jadwal kampanye,” katanya.
Dikatakan, dalam setiap daerah pemilihan (dapil) terdapat 3 – 8 lokasi titik kampanye, sehingga peserta pemilu tinggal memilih dan selanjutnya menyampaikan surat pemberitahuan ke aparat kepolisian.
“Untuk lokasi kampanye paling sedikit tiga titik dalam satu dapil, bahkan ada pula dapil yang terdapat hingga delapan titik kampanye yang disiapkan, sehingga peserta pemilu tinggal memilih dan selanjutnya mengajukan surat pemberitahuan ke aparat kepolisan,” pungkasnya.
22 titik itu yakni untuk Dapil I di Lapangan Desa Patila, Pambasean, Sidomukti, lapangan Kelurahan Bonebone, Subiantoro dan lapangan Desa Sidoraharjo. Dapil II di Lapangan Dg Mangatta, lapangan Ammasangeng dan Sidenreng.
Dapil III di Lapangan Kelurahan Marobo, lapangan Desa Tulak Tallu, lapangan Desa Rinding Allo, kecamatan Limbong, Desa Eno. Dapil IV di Lapangan Desa Baloli, lapangan kelurahan Baliase, lapangan desa Hasana, Uraso, Desa Onondowa dan lapangan Desa Onondowa Rampi.




