Komisi I DPRD Luwu Utara memanggil pejabat Badan Kepegawaian, dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Luwu Utara terkait belum dibentuknya tim verifikasi honorer fiktif di daerah itu. Padahal, BKD Provinsi Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan petunjuk teknis soal pembentukan tim verifikasi itu di tingkat pemerintah kabupaten dan kota.
Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Hamka Muslimin mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk menanyakan langsung terkait tim verifikasi pegawai honorer fiktif yang telah dinyatakan lulus tes CPNS.
Kepala Bidang Mutasi BKDD Lutra, Musbar yang hadir dalam pertemuan itu membenarkan jika pihaknya telah menerima petunjuk teknis dari BKD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Namun kami belum tindak lanjuti karena Bupati Luwu Utara saat ini tengah berada di luar kota dalam rangka dinas,” ujar Musbar.




