Wali Kota Palopo, Judas Amir menyindir sikap masyarakat yang dinilai belum sepenuh hati dalam melakukan penyerahan senjata api rakitan dan senjata tajam oleh masyarakat yang digelar di Gedung SMP Nusantara Mancani.
Pasalnya, dalam acara itu, setidaknya hanya sekitar 5 pucuk senjata api rakitan saja yang diserahkan masyarakat secara sukarela kepada pihak kepolisian.
“Saya yakin, senjata yang ada di sini belum sampai 1 persen dari jumlah senjata yang dipegang masyarakat, pasti masih banyak yang disimpan oleh masyarakat di rumah mereka,” ujar Judas saat memberikan sambutan pada acara penyerahan senjata oleh masyarakat kepada pihak keamanan sebagai bentuk tindak lanjut mengakhiri konflik antar warga yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga dari Dusun Uri dan Batu, di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua.
Meski begitu, Judas berharap agar pertemuan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat demi terciptanya perdamaian antar dua kelompok masyarakat yang bertikai. Dia pun mengimbau kepada tokoh masyarakat agar kiranya memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran, dengan tidak memberikan perlindungan.
“Kalau ada yang ditangkap, tidak usah dijenguk, begitu juga kalau ada yang tewas, biarkan saja keluarganya yang kuburkan, ini sebagai bentuk tindakan yang membuat efek jera bagi yang lainnya untuk tidak ikut-ikutan membuat onar,” ujar Judas.
Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengapresiasi langkah masyarakat di Dusun Uri yang mau menyerahkan senjata mereka kepada pihak keamanan. Menurutnya, kegiatan ini akan segera ditindak lanjuti ke Dusun Batu untuk menggelar pertmuan serupa besok, Selasa (18/3/14).
“Rencananya besok di Dusun Batu, akan ada acara serupa, tepat dengan batas waktu yang diberikan kepada warga untuk menyerahkan senjata mereka,” ujar Guntur.
Dia menambahkan, pasca penyerahan ini, polisi akan melakukan penyisiran di dua dusun bertikai guna mencari senjata yang masih disimpan warga. “Jika dalam penyisiran nanti, masih ditemukan ada warga yang menyimpan senjata terlarang, maka kami akan tangkapi dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Guntur.




