Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diantaranya Camat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Asisten dilingkup kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur tidak diikut sertakan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula kantor Bupati, Senin (21/04/14) pagi tadi. Ada apa ya?
Ternyata puluhan PNS ini dinilai tidak disiplin waktu seperti jadwal yang sudah ditentukan. Sementara rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.
“Jangan budayakan keterlambatan seperti ini dan sesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ungkap Hatta diawal rapat koordinasi.
Sementara pegawai yang terlambat ini hanya dapat berdiri diluar aula kantor Bupati hingga rapat koordinasi usai digelar barulah mereka masuk di aula tersebut.
Camat Towuti, Salman yang coba dikonfirmasi awak media terkait keterlambatannya mengatakan dirinya tidak masuk ke aula ini karena terlambat. Menurutnya, dengan keterlambatan tersebut dirinya tidak diizinkan masuk dalam rapat koordinasi bersama dengan beberapa camat lainnya.
“Kami terlambat sehingga tidak diizinkan masuk ke dalam aula,” ungkap Salman.
Selain Salman, Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Amir Kapeng juga tidak diizinkan masuk kedalam aula karena terlambat. Ditanya terkait tidak mengikuti rapat koordinasi dirinya hanya menjawab. “Terlambat bah,” ungkap Amir kepada wartawan dengan singkat.
Pantauan luwuraya.com, beberapa PNS yang tidak diizinkan masuk kedalam aula tersebut diantaranya, Camat, mangutana, Satri, Camat Tomoni, Umiati, Camat Burau, Meirani Tenriawaru, Camat Towuti, Salman, Camat Nuha, Kamal Rasyid, Asisten Pemerintahan, Syahidin Halun, Kepala Inspektorat, Amir Kapeng, Badan Ketahanan Pangan, Rapiuddin, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Safei Basyir dan Staf Ahli Ekonomi, Askar.




