Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Besok, Dua Pejabat Lutim Diperiksa terkait Dugaan Honorer SK Bodong
Hukum

Besok, Dua Pejabat Lutim Diperiksa terkait Dugaan Honorer SK Bodong

Redaksi
Redaksi Published 23 April 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Mapolres Luwu Timur saat ini telah menjadwalkan akan memeriksa dua pejabat tinggi di lingkup Kabupaten Luwu Timur, Kamis (24/04/14) besok sekitar pukul 10.00 wita pagi.

Dua pejabat tinggi ini diantaranya, Asisten Administrasi Kabupaten Luwu Timur, Zabur yang menjabat sebagai Wakil ketua panitia penerimaan honorer K2 dan Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Luwu Timur, Noviya Syahriani Syam yang menjabat sekertaris penerimaan honorer K2.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (23/04/14) mengatakan jika pemanggilan dua pejabat ini dalam rangka klarifikasi terkait dugaan Surat Keterangan (SK) bodong atau palsu yang digunakan honorer sebagai persyaratan masuk dalam K2.

“Rencananya kita akan panggil dua pejabat ini terkait adanya dugaan SK bodong yang digunakan honorer sebagai syarat masuk dalam K2,” ungkap Rio.

Menurut Rio, Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menempatkan keterangan palsu pada akte authentiek serta keadaan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 264 sub 263 KUHP pidana dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori dua tahun 2013.

“Rencananya akan dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara dan pasal 264 tentang memalsukan surat dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara,” ungkap Rio.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penerimaan tenaga honorer K2 dari Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Luwu Timur, Syahrir Sain sudah diperiksa oleh penyidik. Dihadapan penyidik, Syahrir Sain mengatakan jika dirinya hanya menerima berkas honorer K2 ini berdasarkan usulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara dalam melakukan proses rekruitmen sampai dengan lulusnya honorer menjadi CPNS sudah sesuai dengan mekanisme.

“Kami pernah menyampaikan ke seluruh honorer agar melakukan pengaduan jika ada tenaga honorer yang keberatan saat mulai memasukkan berkas namun tidak ada yang melakukan pengaduan setelah pengumuman sudah ada baru mulai ada yang keberatan,” ungkap Syahrir.

Sekedar diketahui, Penyidik kepolisian Mapolres Luwu Timur dalam dekat ini akan memeriksa sebanyak 403 orang tenaga honorer Kategori Dua (K2). Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan adanya pengaduan terkait dugaan tenaga honorer yang lulus melalui Surat Keputusan (SK) bodong atau palsu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gandeng BBPK, Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Tahun 2019

Nostalgia Beppa To Riolo 2025: Malam Seru dengan Kue Tradisional di Taman Baca Palopo

Bupati Luwu Timur Buka Diklat RPJPD Kerjasama dengan PPKP-LPPM

Virus ASF Sedang Mewabah, Staf Ahli Lutim : Jangan Panik

Pemkot Palopo Terapkan Belajar Daring 1–4 September untuk Jaga Kondusivitas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, Pemkab Lutra Buka Pameran Pembangunan di Taman Siswa
Next Article Disdukcapil Lutra Minta DPRD Masukkan Anggaran Pembuatan e-KTP

You Might Also Like

Luwu Timur

Temui Paskibra Latihan, Bupati Budiman : Berikan Penampilan Terbaik

13 Agustus 2021
Hukum

Saat Mengecek Tahanan, Polisi Kaget Jumlah Tahanan Berkurang

16 September 2015
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas Sawit Nasional di Jakarta

28 Februari 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?