Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke 18 berlangsung sangat istimewa. Pasalnya pada peringatan hari otoda ini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Bupati, Andi Hatta Marakarma menerima piagam penghargaaan sebagai daerah yang berhasil mencapai kinerja sangat tinggi berdasarkan Laproan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2012 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jum’at (25/04/14).
“Oleh karena itu, kepada semua pihak utamanya pimpinan dan anggota DPRD, aparatur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, seluruh elemen masyarakat, LSM dan Pers, kami meyampaikan terima kasih atas saran dan masukannya sehingga prestasi ini dapat kita raih bersama,” ungkap Husler.
Pernyataaan ini disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dihadapan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat memimpin upacara Hari Otoda ke 18 yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati Lutim, Jumat (25/04). Tema peringatan ini. “Dengan Otonomi Daerah Kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 Dalam Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah”.
Sambutan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang dibacakan Wakil Bupati mengamanatkan agar penyelenggaraan otonomi daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan diperlukan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transaparan dan akuntabel melalui ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Sementara untuk meningkatkan perekonomian daerah, pemerintah daerah harus terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat skala kecil dan mikro agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, beberapa hal yang perlu disikapi antara lain, pertama, UU Nomor 24 tahun 2013 mengamatkan agar pelayanan Administrasi kependudukan harus lebih baik, mudah dan tidak membebani rakyat, kedua UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus didukung penuh dalam mewujudkan kualitas birokrasi kelas dunia, selanjutnya UU Nomor 6
tahun 2014 tentang desa harus dikawal sebab masyarakat desa merupakan faktor pengungkit dari upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan. Terakhir, Kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) terhadap jaminan kesehatan nasional atau BPJS kesehatan harus mampu menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain membacakan sambutan Mendagri, Wabup juga mengingatkan beberapa hal berkaitan dengan pemeriksaan BPK.
“Saya tegaskan kepada seluruh SKPD agar pro aktif melaksanakan seluruh rekomendasi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.