Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada sejumlah desa di Kabupaten Luwu Timur diduga bermasalah. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan Inspektorat mensinyalir laporan pertanggungjawaban di sejumlah desa terkait penggunaaan dana ADD dan dana bantuan pembangunan infrastrukur pedesaan (BPIP) terindikasi bermasalah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Amir Kapeng yang dikonfirmasi membenarkan jika saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan ADD serta program bantuan Pemerintah daerah lainnya pada sejumlah desa di Luwu Timur.
“Kami memang tengah menindaklanjuti dugaan tersebut sehingga adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa terkait pengelolaan ADD yang diduga tidak tepat sasaran,” ungkap Amir.
Sementara itu, Kades Loeha, Hamka yang coba dikonfirmasi melalui via telepon tidak berhasil. Handponenya dalam keadaan tidak aktif atau diluar jangkauan.
Informasi yang dihimpun, pihak Inspektorat saat ini tengah memeriksa sejumlah Kades di Kabupaten Luwu Timur, salah satu desa yang dimaksud adalah desa Loeha kecamatan Towuti.




