Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Melanggar Kode Etik, DKPP Berhentikan Sawal dari KPU Palopo
News

Melanggar Kode Etik, DKPP Berhentikan Sawal dari KPU Palopo

Redaksi
Redaksi Published 9 Mei 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya mengeluarkan putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU Palopo, Sawal.

Dalam putusan aduan nomor 24/DKPP-PKE-III/2014, yang dibacakan oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, dinyatakan jika Sawal selaku teradu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan diberhentikan selaku anggota KPU Palopo.

Dalam putusan itu, salah satu pengaduan yang memberatkan Sawal adalah Bahwa Teradu secara sadar melakukan afiliasi ke beberapa calon anggota legislatif, dibuktikan dengan BAP saksi dan SMS yang dikirim dari HP miliknya untuk melakukan komunikasi khusus dengan beberapa caleg, serta melakukan komunikasi partisan dengan pemilih.

“Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya, dan Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama Sawal selaku Anggota KPU Kota Palopo,” ujar Jimly saat membacakan putusan.

Sidang putusan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DKPP, yakni Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, Nelson Simanjuntak, Nur Hidayat Sardini, dan Ida Budhiati yang diselenggarakan secara video confrence untuk menyidangkan 17 penyelenggara pemilu dari berbagai daerah secara bersamaan, Jumat (9/5/14) siang tadi.

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sufriaty Apresiasi Inovasi Pospenting dengan Intervensi PMT Pangan Lokal Daun Kelor

Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Mencapai 956 Dan 23 Kasus Baru Hari Ini

IAIN Palopo Mantapkan Langkah Menuju Green Campus, Gandeng Telkomsel untuk Digitalisasi

Camat Burau dan Kepala BPN Lutim Penuhi Panggilan Penyidik

Hj. Sufriaty Ikuti ObraS KaIN PKK Secara Virtual dengan Tema “Suami KDRT, Istri Bertahan atau Melawan”

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Aco Gelar Karya Bakti Di Lutim
Next Article Demonstran Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Stadion Malili

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri HUT Desa Mandiri dan Lestari Kecamatan Tomoni

12 Desember 2022
Budaya

Pagi Ini, Kapal Pesiar Asal Bahamas Sandar di Palopo

26 Mei 2014
Hukum

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

2 September 2025
Luwu Timur

Sekda Apresiasi TP PKK Lutim Telah Menyelenggarakan Simulasi Gempa Bumi

10 Mei 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?