Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Demonstran Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Stadion Malili
Metro

Demonstran Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Stadion Malili

Redaksi
Redaksi Published 9 Mei 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Aliansi Mahasiwa dan Pemuda (AMP) Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi didepan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan dijalan Andi Pettarani Makassar, Jum’at (09/05/14) siang tadi.

Dalam orasinya, demonstran menuntut kepada pihak BPK RI agar mengeluarkan hasil audit investigasi atas pembangunan proyek stadion Malili yang diduga sarat korupsi.

“Kami hanya meminta kepada pihak BPK agar melakukan transparansi terkait hasil audit investigasi yang pernah dilakukan pada proyek pembangunan Stadion Malili,” ungkap Ilham salah seorang demonstran melalui via teleponnya.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur melalui juru bicaranya, Hasan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dan pemuda Sulawesi Selatan. Menurutnya, aksi yang dilakukan ini adalah upaya agar kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan khususnya yang ada di Kabupaten Luwu Timur segera terungkap.

“Masih banyak kasus dugaan korupsi di Luwu Timur yang perlu di kawal bersama-sama,” ungkap Hasan.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan Stadion Malili dalam kontrak dikerjakan selama tiga tahun yakni 2011-2013 dengan anggaran Rp44 miliar dari APBD. Sementara pencairan dana proyek ini dilakukan secara bertahap yakni tahun 2011 sebesar Rp2,7 miliar, tahun 2012 senilai Rp15 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp26 miliar.

Sebelumnya, mantan asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Chaerul Amir mengatakan jika pada perjalanan pengerjaan proyek tersebut, PPK bersama dengan rekanan justru melakukan revisi kontrak yang mengakibatkan kerugiannegara mencapai Rp1,6 miliar.

“Rekanan yakni PT Nindya Karya memenangkan tender karena penawaran paling rendah, namun belakangan nilai proyek dinaikkan lagi dengan alasan biaya tidak sampai. Dari kontrak awal sebesar Rp44 miliar naik Rp47 miliar,” ungkap Chaerul.

Faktanya, proyek Stadion Malili setelah tiga tahun pengerjaan tidak kunjung diselesaikan oleh rekanan yakni PT Nindya Karya. Bahkan setelah mengetahui adanya pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan PT Nindya Karya, Handoko selaku PPK justru melakukan pembiaran dan tidak menjatuhkan denda terhadap PT Nindya Karya.

Atas fakta itu, tim jaksa menetapkan Handoko (PPK) dan Imam S dari PT Nindy Karya sebagai tersangka. Perubahan nilai kontrak kerja khususnya pada kerja persiapan tahun 2011 dari semula hanya Rp2,7 miliar dinaikkan menjadi Rp3,1 miliar. Pengerjaan persiapan pembangunan oleh rekanan PT Nindya Karya juga menyeberang ke tahun 2012 dan tidak dituntaskan. Selain itu, rekanan yakni PT Nindya Karya juga merubah struktur bangun kedalaman tiang pancang dan tiang pancang terpasang hanya 317 dari kontrak seharusnya 327 tiang pancang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kota Malili Pertahankan Supremasi Tertinggi Bidang Lingkungan Hidup

Pemda dan DPRD Bahas RPJPD, Wartawan Dilarang Meliput

Kunjungi Pemondokan Kontingen, Bupati Budiman : Tetap Semangat & Jaga Kebersihan

Hari Ini Lima Balon Bupati Sambangi Demokrat

Diduga Akibat Penambangan Ilegal,Bendungan di Walmas Jebol

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Melanggar Kode Etik, DKPP Berhentikan Sawal dari KPU Palopo
Next Article PKL di Masamba akan Dipindahkan ke Areal Terminal

You Might Also Like

Politik

Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?

15 Februari 2025
Hukum

Terkait Penyerobotan Lahan, Warga Mahalona Ancam Lakukan Tindakan Anarkistis

16 September 2014
Luwu Timur

Bank Mandiri Sorowako Serahkan Bantuan APD Ke Tim GTPP Lutim

11 Mei 2020
Luwu Timur

Camat Tomoni Timur Hadiri Penguraian dan Peneguhan Dua Pendeta Getor

13 Agustus 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?