Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?
Politik

Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?

Redaksi
Redaksi Published 15 Februari 2025
Share
5 Min Read
Kepala PKBM Usha, Bonar Jhonson saat hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU Palopo (7/2/2025) (Sumber: youtube/mkri)
SHARE

Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, suasana semakin memanas menyambut persidangan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Kota Palopo. Kesaksian Bonar Jhonson S, kepala Sekolah PKBM Yayasan Uswatun Hasanah (Yusha), kian menyulut perdebatan panas mengenai penggunaan ijazah Trisal Tahir yang digunakan dalam pendaftaran Calon Walikota Palopo 2024.

Sisi Gelap dan Terang Ijazah

Dalam kesaksiannya pada 7 Februari lalu, Bonar Jhonson S mengungkapkan beberapa fakta yang kini menjadi pertanyaan oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa Trisal Tahir pernah menempuh pendidikan di institusi tempat ia bertugas sebagai tata usaha saat tahun 2016.

Menurut Bonar, Trisal mengikuti kegiatan belajar pada akhir pekan antara tahun 2013 hingga 2014 dan kemudian mengikuti ujian pada tahun 2016 melalui mekanisme internal PKBM Yusha.

“Trisal masuk sebagai peserta ujian Paket C melalui PKBM Yusha, dan proses pencatatan nilai secara manual sebelum di serahkan ke Suku Dinas Pendidikan (Sudin),” jelas Bonar.

Ia menambahkan, sekolah memiliki serangkaian dokumen pendukung seperti Daftar Nominasi Tetap (DNT), rapor, dan bukti pengambilan ijazah, dengan pengumuman kelulusan dalam satu paket per angkatan.

Selain kasus ijazah Trisal, Bonar mengaku terdapat 8 siswa lainnya yang juga bernasib sama yakni data ijazahnya tidak terdaftar di sistem Dinas Pendidikan, dan terkait hal ini pihaknya sudah bersurat untuk memasukkan data ‘tercecer’ itu ke dalam sistem.

1234Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim raih Dua Penghargaan Prestasi Ekonomi dan Keuangan Digital Tahun 2023

Danau Matano Membara, 31 Rumah Hangus Terbakar

Kolaborasi BIN dan Dinkes, UPTD PKM Angkona Lakukan Vaksinasi Setiap Hari

Musorkab KONI di Buka, Husler Harapkan KONI Semakin Profesional

Budiman Buka Workshop Peningkatan Kapasitas Stakeholder Pengadaan Dalam Penerapan Transformasi Digital PBJ

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pj Wali Kota Palopo Hadiri Konferda IPPAT Luwu Raya 2025-2028
Next Article Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Spekulasi Terkait Penemuan Kerangka di Battang Barat

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler : Semoga Mendapat Tempat Terbaik di Sisi-Nya

24 Februari 2019
Metro

Terkait F-Lagoon, Muncul Dukungan Dari Warga yang Tolak Penutupan

4 September 2013
Metro

Forum Pecinta Alam Palopo Gelar Baksos Bersihkan Kantor DPRD Pasca Aksi Demo

3 September 2025
Metro

Ober Datte Bangga, Paskibra Luwu Timur Jadi Teladan Generasi Muda

18 Agustus 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?